SwaraBanten.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengikuti rapat Optimalisasi Pemanfaatan Infrastruktur Permukiman yang Berkelanjutan, yang digelar oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terkait rancangan proyek perubahan.
Rapat yang juga diikuti oleh Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Prov. Banten dan beberapa Tim Efektif Rancangan Proyek Perubahan ini digelar secara daring melalui video conference, bertempat di Kediaman Bupati Lebak, Rabu (3/05/2020)
Sekretaris Dirjen Cipta Karya Ir. T. Iskandar. MT menjelaskan, arah kebijakan utama pembangunan infrastruktur permukiman berdasarkan visium PUPR, difokuskan untuk pemenuhan akses terhadap air minum dan sanitasi, serta mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh dalam entitas kawasan permukiman.
Iskandar melanjutkan, skenario proyek perubahan terkait penerapan geographic information system (GIS) pada sistem data Barang Milik Negara Ditjen Cipta Karya, adalah dengan memperkuat fungsi Balai PPW untuk menyiapkan database spasial, yang mengakomodasi informasi tentang pemanfaatan infrastruktur terbangun yang akan diupdate secara periodik, sebagai bagian dari fungsi pembinaan (pengawasan) Pemerintah Pusat melalui Balai PPW Provinsi
"Salah satu terobosan yang akan dilakukan adalah pemanfaatan GIS untuk menyediakan database terkait aset terbangun secara spasial," ujar Iskandar
Sementara itu, dalam rapat Bupati Lebak Hj Iti Octavias Jayabaya mengusulkan dua hal untuk menjadi catatan penyempurnaan proyek perubahan, yaitu Rain Harvesting (Pemanenan Air Hujan) dan Desalinasi (pemanfaatan air laut sebagai air minum)
"Kami sampaikan hal ini, karena Kabupaten Lebak pada bagian selatan berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, sehingga Kabupaten Lebak memiliki potensi air laut yang melimpah. Potensi ini, sangat mungkin untuk dimanfaatkan, salah satunya sebagai sumber air minum melalui metode desalinasi," ucap Bupati (red)