Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Interplasi DPRD, Ini Kata Ketua KNPI Banten

Kamis, 04 Juni 2020 | Juni 04, 2020 WIB Last Updated 2020-06-04T07:02:11Z

SwaraBanten.com - Rencana 15 anggota DPRD Banten yang akan menggunakan hak interplasi (untuk meminta keterangan kepada Gubernur Banten), berkait dengan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Provinsi Banten dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB), dinilai pengurus DPD KNPI Banten, sangat tidak tepat dan cenderung membuang energi.

Ketua DPD KNPI Banten M. Ali Hanafiah mengatakan, bahwa bahwa penggunaan hak interplasi anggota legislatif ditengah covid-19, merupakan hal yang tak patut dan tak seharusnya dilakukan.

“Mestinya DPRD dan Pemprov Banten bersatu menghadapi ancaman covid-19, Sehingga tidak memecah konsentrasi Gubernur Banten dalam menyelamatkan masyarakat dari wabah covid-19,” kata Ali, Dalam siaran pers yang diterima media ini, Kamis (04/06/2020)

Ali juga menyatakan, hak interplasi merupakan hak annggota DPRD untuk menanyakan persoalan-persoalan kebijakan strategis yang dilaksanakan Pemprov Banten, khususnya persoalan Bank Banten.

“Waktunya saja yang saya nilai tidak tepat,” imbuh Ali.

Menurut Ali, Gubernur Banten dalam mengeluarkan kebijakan pemindahan RKUD ke Bank BJB dari Bank Banten, tentu tidak gegabah. Melainkan sudah melakukakn koordinasi dengan pihak OJK dan Bank Jabar Banten.

“Kami memandang, sepanjang kebijakan gubernur itu sesuai aturan tak perlu dipermasalahkan. Tentunya gubernur juga sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan OJK, soal pemindahan RKUD sesuai aturan,” ujar Ali

Dikatakan Ali, sepanjang pemindahan RKUD itu dari Bank Banten  ke Bank Jabar sudah seusai aturan, tentu akan membuang energi untuk membahasnya.

“Hanya akan membuang enegeri yang kurang bermanfaat. Saya kira, DPRD dan Pemprov Banten lebih baik fokus menyelamatkan masyarakat dari ancaman wabah covid-19 yang mengalami trend kenaikan,” tutup Ali (be/red)