
SWARABANTEN.com - Kabupaten Lebak akan
segera menghadapi era New Normal dari pandemi Covid-19, namun
tetap mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah
(Sekda) Lebak, Dede Jaelani mengatakan, New Normal itu ada
mekanisme petunjuk pelaksanaannya. Karena pada intinya, keberadaan New Normal
itu adalah tahapan upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi korona secara
tuntas. Dalam tahapannya melaksanajan kegiatan sesuai koridor anjuran protokol
kesehatan.
"Upaya menghadapi
era New Normal itu adalah memulihkan situasi secara utuh dan maksimal, yang
dilakukan secara bertahap dalam tradisinya dan dengan tetap mengikuti aturan
protokol yang dikeluarkan pemerintah pusat," ujar Dede, Selasa malam
(02/06/2020).
Untuk di Lebak, lanjut
Dede, agenda New Normal akan diberlakukan, tapi tetap
mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat. "Untuk itu kita juga
harus ikuti anjuran dakam mekanisne tahapannya. Tetap ada aturan mainnya,"
kata Dede
Menurut Dede, upaya melakukan pelayanan di setiap instansi pun dilakukan secara
bertahap, dalam hal ini kita pun harus tetap membatasi ruang gerak untuk
memutus mata rantai Covid-19.
"New Normal itu
ada tahapan-tahapannya, dan tidak sekaligus drastis harus melakukan hal seperti
suasana sebelum ada Covid. Kita tetap melakukan social distancing dan berbagai
sarana pencegahnya. Mulainya di setiap instansi dan area publik, sehingga covid
benar-benar dinyatakan hilang, tapi yang berhak menyatakan itu adalah
pemerintah pusat, dan nanti daerah mengikuti secara sporadis," jelas Dede.
Ditambahkan, untuk
Lebak sendiri ada 2 orang yang resmi dinyatakan positif Covid, dan ini akan
menjadi acuan pemberlakuan aturan di daerah ini, bagaimana pula upaya pemulihan
ke New Normal itu
"Kalau soal di
Lebak termasuk zona yang tidak dianggap berbahaya, itu saya katakan baru
prediksi, karena sesuai data Lebak ada dua kasus yang dinyatakan resmi positif
terkena Covid, ini juga bisa jadi barometer upaya new normal di kita, jadi
tidak gegabah menyebut kita zona hijau, karena di kita juga udah ada yang
terkeba," paparnya
Sementara untuk proses
dimulai tidaknya kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, dalam hal ini
Kadisdik Lebak, Wawan Ruswandi, kepada LineNews id mengatakan bahwa belajar
tetap dilakukan, tapi sementara ini tidak melakukan aktivitas di sekolah. Dan
pada 18 Juni nanti tahun pelajaran semester 2019-2020 sudah berakhir
"KBM sekolah tetap dilakukan di rumah saja, dan tanggal 18 itu akhir
semester genap, liburan dan bagi rapot. Baru pada 13 Juli itu mulai tahun
ajaran baru buka lagi. Dan untuk pelaksanaan KBM apakah aktif seperti biasa
atau masih belajar di rumah saja, kita masih nunggu aturan soal covid aja, dan
mudah-mudahan sudah normal. Kalaupun masih ada aturan sosial distancing
pelaksanaan KBM tetap halan walau belajar di rumah saja," papar Wawan (*/red)