SwaraBanten.com - Dalam rangka menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak
2020, Polda Banten melakukan koordinasi dengan KPU Banten.
Dalam kunjungan ke KPU Banten, Kapolda Banten Irjen Pol Drs
Fiandar melalui Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Amiludin Roemtaat, S.I.K
mengatakan, "Hari ini saya mengunjungi Ketua KPU Banten untuk melakukan
koordinasi terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020", katanya, Senin, (15/06/2020).
Dari hasil kunjungannya, Amiludin menjelaskan bahwa
pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan di lakukan pada 9 Desember 2020.
"Dan terkait pelaksanaannya akan di lakukan pada
tanggal 9 Desember 2020, dan perangkat Pilkada sudah terdata juga. Antara lain,
PPK sebanyak 360 personel, PPS sebanyak 2.124 dan TPS 6.075. Dan tiap-tiap TPS
maksimal 500 pemilih," jelasnya.
Amiludin menambahkan, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, KPU
Banten sudah mengusulkan perlengkapan APD untuk perangkat Pilkada ke KPU RI.
"Dan tadi Ketua KPU Banten juga sudah menyerahkan
Peraturan KPU No. 5 tahun 2020 tentang Time Line pelaksanaan Pilkada," tambahnya.
"Namun Peraturan KPU tentang penyelenggaran Pilkada
serentak terkait masa Pandemi belum diterima dari KPU RI," lanjutnya.
Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol
Edy Sumardi membenarkan bahwa Polda Banten sudah melakukan koordinasi dengan
KPU Banten terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
"Iya tadi Pak Karo Ops sudah melakukan koordinasi
dengan pihak KPU Banten terkait penyelenggaraan Pilkada serentak, dan kita dari
Polda Banten siap untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak ini," katanya. (bidhum/red)