SwaraBanten.com – Kasus
positif Covid di Lebak bertambah lagi. Pasien yang ke-3, yakni AY (38) yang
menjabat Sekretaris Desa di salah satu desa Kecamatan Cihara.
Disebutkan, dari hasil uji Swab yang dilaksanakan tim Gugus
Covid-19 Kecamatan Cihara beberapa waktu lalu, hasilnya hari Minggu (07/8)
menyatakan yang bersangkutan dinyatakan positif terkonfirmasi virus korona. Dengan
demikian ini adalah kasus positif korona ke tiga di Lebak, atau istilah
sandinya L-03. Senin (08/06/2020).
Dari informasi yang dihimpun, beberapa waktu lalu A sempat
kontak erat dengan S, yang berstatus selaku Ketua RT di Cihara yang saat itu
terkonfirmasi positif Covid dan sudah menjalani isolasi selama 37 hari di
Serang, kini sudah resmi dinyatakan sembuh
Kepala Puskesmas Kecamatsn Cihara, Hermansyah membenarkan
bahwa hasil uji Swab terhadap A beberapa waktu lalu menggasilkan yang
bersangkutan terkonfirmasi positif.
"Iya, hasil Swab yang bersangkutan resmi dinyatakan
positif terkonfirmasi terjangkit virus korona," ujar Hermansyah, kepada
wartawan, Senin (08/06/2020).
Menurutnya, yang bersangkutan kini masih disuruh tinggal di
rumahnya dan tim gugus covid kecamatan akan terus melakukan pemantauan ketat
tergahadap yang bersangkutan.
"Kalau sampai saat ini A masih tinggal di rumahnya,
kondisinya masih sehat tidak bergejala. Namun keluarganya sudah dipisahkan, dia
tinggal sendirian di rumah dalam pengawasan kami," jelas Herman.
Sementara keterangan dari Juru Bicara Tim Gugus Covid-19
Kabupaten Lebak, dr Firman Rahmatullah kepada wartawan mengatakan, awalnya di
Cihara ada S (L-01) dari Cihara yang terkonfirmasi positif pertama di Lebak. Dari
hasil tracking pihak gugus covid, S itu sempat kontak dengan beberapa orang
warga setempat dan mereka sudah menjalani rapidtest,
"Awalnya S selaku L-01 yang terkonfirmasi positif, dari
hasil penelusuran kontak S itu ada 31 orang yang sempat kontak dengan S,
jumlahnya 24 orang warga desa itu, diantaranya A. Kronologisnya diketahui
sebelum hasil Swab A dinyatakan positif, A sempat kontak erat dengan S. Dalam
hal ini A adalah L-03, yakni kasus terkonfirmasi positif ke 3, sedangkan yang
kedua adalah warga Warunggunung," terangnya.
Dijelaskan, tracking dan pengawasan lanjutan itu dilakukan
secara pemilahan sesuai tingkat kerawaban kontak 31 orang itu.
"Dalam pengawasan ini ini kita pilah, ke 24 orang ini
masuk pengawasan ring 1, sedangkan sisanya warga dari luar desa ring 2 dan warga desa setempat masuk ring 3. Nah,
langkah ini menghasilkan hasil uji Swab untuk A yang baru keluar kemarin ia
dinyatakan positif Covid. Sedangkan hasil Swab 23 warga lainnya masih
menunggu," jelas Firman. (LN/red)