Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Didominasi Kasus Penyalahgunaan Narkobas, Lapas Lebih Kapasitas

Jumat, 03 Juli 2020 | Juli 03, 2020 WIB Last Updated 2020-07-03T11:36:07Z
SwaraBanten.comDirjenPAS, Reynhard Silitonga mengungkapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan saat ini dihadapkan oleh persoalan overcrowded (lebihi kapasitas) yang telah mencapai angka 74% dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se Indonesia.

Jumlah tersebut didominasi oleh kasus penyalahgunaan narkoba, tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemangku kebijakan untuk menyadari bahwa penanganan penyalahgunaan narkotika di Lapas/Rutan memerlukan special treatment.

Dengan menggandeng Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Dirjen Pemasyarakatan berkomitmen bersama, untuk mengungkap jaringan narkotika yang ada di dalam Lapas maupun Rutan.

“Kami Tidak Ada Kompromi dengan Penyalahgunaan Narkoba, Kami Anti Narkoba,” ucap Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Reynhard Silitonga dalam Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba Kementerian Hukum dan HAM wilayah Banten, Jumat (03/07/2020). 

Reynhard juga menerangkan, Dirjen Pemasyarakatan khususnya Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Banten, terus melakukan pembenahan-pembenahan untuk menanggulangi permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan.

Namun dalam pelaksanaannya Pemasyarakatan tetap memerlukan dukungan dari masyarakat dan instansi terkait lainnya, agar dapat mewujudkan kondisi Lapas dan Rutan yang kondusif dari peredaran gelap narkotika.

“Apel Besar ini sebagai wujud sinegritas dan komitmen antar lini pemerintah, baik Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Daerah, Badan Narkotika Nasional dalam upaya pemberantasan Narkoba,” tutur Reynhard.

Sementara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Masjuno mengikuti Apel Besar Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba ini sekaligus menjadi perwakilan Ka. UPT se-Banten untuk membacakan deklarasi komitmen bersama gerakan anti narkoba. Usai apel, saat dijumpai wartawan, Masjuno mengatakan bahwasanya Lapas Cilegon telah melaksanakan secara sigap dan lugas P4GN.

“Kami akan terus berupaya bagaimana bisa melakukan pencegahan yang ekstra erat melekat,  dan kami tidak akan mundur selangkah pun untuk perang melawan narkoba”, tegas Masjuno.

Kegiatan Apel Deklarasi dan Komitmen Bersama Gerakan Anti Narkoba diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas, komitmen perang terhadap narkoba antar aparat penegak hukum dan pemusnahan barang-barang hasil Razia di Lapas maupun Rutan se-Banten. (anas)