Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gegara Foto Profil WA, MAC LMPI Mancak Laporkan Kades ke Panwascam

Rabu, 22 Juli 2020 | Juli 22, 2020 WIB Last Updated 2020-07-22T00:19:46Z
Swarabanten.com - Sebagai penyelenggara pemerintahan, kepala desa (kades) seharusnya bersikap netral dan menjadi pengayom semua kepentingan warga, terutama menjelang pemilihan kepala daerah. Bila tidak, tentu akan beresiko.

Soal itu pula, yang terjadi di Kecamatan Mancak Kabupaten Serang. Gegara dugaan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon, dengan menggunakan foto salah satu pasangan calon uncumbent pada foto profil Whatsapp.

Karena dugaan keberpihakan itu pula, Markas Anak Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (MAC LMPI) Kecamatan Mancak, melaporkan kelakuan kades tersebut ke Panwascam setempat.

"Sekira tanggal 20 Juli 2020, saya melihat akun WhatsApp pribadi Kepala desa tersebut memakai gambar resmi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa yang sudah tersebar luas di masyarakat," kata Rohman, Ketua MAC LMPI Mancak kepada wartawan, Selasa (21/07/2020)

Menurut Rohman, tindakan kepala desa tersebut, telah terjadi dugaan pelanggaran aturan UU, terutama terkait larangan bagi penyelenggara negara/Pemerintah diantaranya Kepala Desa, turut aktif melakukan tindakan mengkampanyekan atau mensosialisasikan bakal calon tertentu. 

"Untuk itu, Kami melaporkan dugaan tindakan tersebut kepada Panwascam Mancak. Kami meminta agar segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarRohman. (nas/red)