SwaraBanten.com - Polsek Pakuhaji, mengamankan 7 orang
komplotan pencurian sepeda motor dan 17 unit motor hasil curian yang beroperasi
di wilayah Kota Tangerang dan juga Kabupaten Tangerang.
Pengungkapan tersebut
berawal dari laporan warga di wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang, bahwa
tersangka A melakukan transaksi jual beli sepeda motor dengan murah tanpa ada
surat kelengkapan. Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan
pengembangan.
Kapolres Metro
Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, dari 7 tersangka 4
adalah pelaku pemetik motor di pinggir jalan maupun di rumah kontrakan yang
tidak ada pintu pagarnya. Untuk 3 tersangka lainnya adalah penadah hasil
curian, yang selanjutnya di jual dengan harga Rp1,5 juta sampai dengan Rp 2
juta.
"Jadi kita amankan dulu
tersangka A, setelah dilakukan pengembangan petugas langsung mengamankan R dan
S di rumahnya. Selanjutnya, dari keterangan ketiga tersangka anggota kami
berhasil mengamankan tersangka M, RH dan EC di beda tempat,"ujarnya kepada
Tangerang Ekspres di Polsek Pakuhaji, Rabu (15/7)
Sugeng menambahkan,
empat tersangka yang berperan sebagai pemetik melakukan operasi di wilayah
Cipondoh, Ciledug, Tangerang, dan juga Sepatan. Mereka mengincar motor yang
terparkir di pinggir jalan dengan menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi.
"Dari empat
tersangka ini, dua orang tersangka M dan RH adalah bapak dan anak. Mereka
melakukan aksinya bersama, bahkan keduanya melakukan aksinya bergantian yakni
kadang menjadi pemantau lingkungan sekitar anaknya yang mengambil motor dan
begitu sebaliknya," paparnya.
Ia menjelaskan,
tersangka ini juga menyewa rumah kontrakan sebanyak 4 rumah di wilayah Teluk
Naga Kabupaten Tangerang, rumah tersebut digunakan untuk menyimpan hasil curian
yang mereka lakukan di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
"Pengakuan
pelaku, bahwa mereka melakukan aksinya baru. Tetapi kami tidak yakin dan kami
akan melakukan pendalaman. Pasal yang di kenakan adalah 480 KUHP dan 363 KUHP
dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"ungkapnya. (Rls)