Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kodim 0602/Serang Berikan Sanksi Ringan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan

Kamis, 20 Agustus 2020 | Agustus 20, 2020 WIB Last Updated 2020-08-20T15:07:41Z
SwaraBanten.com - Disaat pandemi Covid - 19 melanda Indonesia, pemerintah pusat telah menerapkan protokol kesehatan. Guna mendukung hal tersebut, Kodim 0602/Serang dibawah komando Kolonel Inf Soehardono melakukan aksi bagi - bagi masker serta memberikan sanksi ringan  seperti push up dan mengucapkan janji untuk selalu memakai masker, bagi masyarakat yang tidak menaati protokol kesehatan.

Dandim 0602/Serang Kolonel Inf Soehardono mengatakan langkah konkrit yang dilakukan pihaknya, salah satunya  pada saat kunjungan ke Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, pihaknya turut melakukan sosialisasi sekaligus membagikan masker gratis bagi masyarakat.

"Kita berikan arahan agar masyarakat tahu betapa pentingnya menaati protokol kesehatan di masa pandemi saat ini," ujarnya.

Bagi yang tidak memiliki masker, Kata Soehardono langsung diberikan, bahkan sampai dipasangkan. 

"Itu kita lakukan agar memberikan efek jera, karena masyarakat juga masih banyak yang mengabaikan pentingnya protokol kesehatan, aksi itu akan terus kita lakukan, untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran covid - 19," tutupnya. (Rls/Anas)