Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Minta Kejelasan Informasi, Anggota DPRD Lebak Kembali Layangkan Surat Ke Direktorat PFM Wilayah II Kemensos RI

Selasa, 25 Agustus 2020 | Agustus 25, 2020 WIB Last Updated 2020-08-25T10:45:57Z
Swarabanten.com - Berkaitan dengan kejelasan tindak lanjut informasi surat klarifikasi terhadap Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten oleh Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kemensos RI pertanggal 14 Juli 2020, Musa Weliansyah anggota DPRD Lebak Fraksi PPP, kembali melayangkan surat kepada Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kemensos RI, Senin (25/08/2020)

Melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa, (25/08/2020), Musa mengatakan, surat yang ditujukan ke Dirjen PFM wilayah II tersebut, sebagai Permohonan Informasi tindak lanjut, soal carut marutnya program Bantuan Program Non Tunai (BPNT) atau program Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Disebutkan Musa, PT Aam Prima Artha sebagai supplier program BSP, terkesan monopoli, akibat petinggi perusahan PT APA merupakan Ketua Forum Nasional TKSK.

"Sejauh ini publik tidak tahu dan banyak bertanya kepada saya, bagaimana tindak lanjut surat klarifikasi dari Direktur PFM Wilayah II Kemensos RI kepada para kepala Dinas Sosial se-provinsi Banten. Selama ini terkesan tertutup dan penuh tanda tanya," kata wakil Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak

Menurut Musa, harusnya klarifikasi dari para Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota se-provinsi Banten transparan dan sifatnya memberikan informasi penting.

"Kalau saya lihat, mereka juga kebingungan harus memberikan klarifikasi apa terhadap Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, terutama untuk Dinas Sosial Kabupaten Lebak. Karena apa yang saya katakan tentang PT APA, berdasarkan temuan dan hasil investigasi yang selama ini terkesan dibiarkan oleh Dinas Sosial, soal adanya dugaan monopoli atau conflict of interest pada supplier komoditi program BPNT Tahun 2019 dan BSP Tahun 2020 di Kab. Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang yang di dalamnya ada Ketua Forum Nasional TKSK," papar Musa. 

Musa juga meminta, agar Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Kemensos RI, untuk segera memberikan informasi kepada publik soal surat klarifikasi yang ditujukan kepada para kepala dinas sosial kabupaten/kota se-provinsi Banten itu. 

"Saya mohon kepada Pak Direktur PFM Wilayah II Kemensos RI, untuk segara memberikan informasi hasil surat klarifikasi dari kepala dinas sosial agar publik tahu secara utuh informasi itu," katanya. (k1/red)