Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada, Akan Dievaluasi Komisi II DPR RI

Rabu, 09 September 2020 | September 09, 2020 WIB Last Updated 2021-09-27T19:09:27Z
SwaraBanten.com - Komisi II DPR RI akan mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 terkait protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan karena banyak laporan dan temuan pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran calon kepala daerah (cakada).

"Kita akan evaluasi, mudah-mudahan pekan ini. Kita sedang cocokkan jadwal," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9).

Legislator NasDem itu menuturkan, evaluasi akan dilakukan bersama KPU, Bawaslu, dan Kemendagri.

Saan menyebutkan, masalah yang bakal banyak dibahas terkait pendaftaran cakada tidak memenuhi protokol kesehatan. Temuan yang dilaporkan pada umumnya terjadi di luar kantor KPU daerah. Pendaftar kerap diantar banyak simpatisan saat datang ke KPU.

"Kalau masuk ke ruangan KPU (KPU daerah), mereka (cakada) tertib karena memang harus membawa hasil swab, dan yang masuk juga terbatas," kata anggota Fraksi NasDem DPR itu.

Wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat VII itu mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan itu menjadi fokus evaluasi di Komisi II DPR RI. Tahapan penentuan nomor urut, kampanye, dan pemungutan suara dianggap lebih rawan pelanggaran protokol kesehatan.

"Kalau perlu didiskualifikasi semisal mereka melanggar berkali-kali," tegas Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR itu.

Sebelumnya, Kemendagri mengatakan akan mengkaji sanksi penundaan pelantikan calon terpilih hingga enam bulan jika terus melanggar protokol kesehatan. Kepala daerah yang terbukti abai protokol kesehatan selama Pilkada 2020 juga diancam digantikan penjabat sementara. (sumber: NasDem)