Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinkes Serang Usulkan Gedung KORPRI Jadi Tempat Isolasi Mandiri

Kamis, 01 Oktober 2020 | Oktober 01, 2020 WIB Last Updated 2020-09-30T22:58:15Z
SwaraBanten.com - 
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten untuk dijadikan rumah singgah. Tujuannya untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Agus menjelaskan, tujuan rumah singgah ini akan diperuntukkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetapi dengan orang tanpa gelaja (OTG) hal ini guna mengurangi beban rumah sakit, karena orang tanpa gejala perlu di isolasi secara mandiri. 

"Hasil rapat ini akan kami sampaikan ke ketua satgas dalam hal ini Pjs Bupati Serang (Ade Ariyanto, red)," jelasnya usai melakukan rapat koordinasi persiapan rumah singgah, di Kantor BPBD Kabupaten Serang, Rabu, 30 September 2020. 

Namun, kata dia, jika yang terkonfirmasi positif Covid-19 tapi memiliki keluhan penyakit lain atau ada keluhan sakit pihkanya akan merujuk ke rumah skait rujukan yakni Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) maupun RSUD Banten. 

"Jadi rumah singgah ini betul-betul diperuntukan bagi yang tanpa gejala. Jadi kami akan memantau agar yang bersangkutan tidak melakukan kontak terutana dengan keluarga selama sekitar 14 hari," ujarnya. 

Hal itu Dinas Kesehatan melihat ada kecenderungan peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Serang. Sehingga,  pihaknya menyarankan melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun ternyata hasil pengamatan isolasi mandiri yang dilakukan oleh orang bersangkuatan tidak efektif atau tidak optimal. 

"Sehingga disayangkan terhadap keluarga yang ada di rumah masing-masing karena memang diduga mereka kurang mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (ma/nh)