Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Angka Covid Nambah, Dinkes dan KPU Kab Serang Bantah Bukan Akibat Pilkada

Rabu, 16 Desember 2020 | Desember 16, 2020 WIB Last Updated 2020-12-16T04:22:39Z
SwaraBanten -
Dari data yang dipublish sejumlah media, pasca Pilkada serentak 
data sebaran Covid-19 di Kabupaten Serang, tercatat mengalami peningkatan. Berdasarakan pernyataan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, penambahan kasus positif itu didominasi oleh klaster Pilkada.

Namun, pernyataan tersebut dibantah pihak Pemerintah Kabupaten Serang. Dinas Kesehatan dan KPU Kota Serang terlihat kompak menyatakan bahwa data sebaran Covid-19 di Kabupaten Serang pada minggu ini bukan faktor dari klaster Pilkada. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, Dr Agus Sukmayadi menyatakan, penyebab kondisi sebaran Covid-19 di Kabupaten Serang berubah dari zona oranye menjadi zona merah, dilatarbelakangi belum tersedianya rumah singgah untuk pasien positif Covid-19.

Kondisi itu, pada akhirnya mengharuskan pasien Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah tanpa pengawasan maksimal. "Ini kata penilaian tim pakar BNPB terhadap kesiapan Pemkab Serang yang dilakukan per-minggu. Diantaranya belum tersedianya rumah singgah untuk pasien Covid-19," jelas Agus saat ditemui di salah satu hotel, di Kabupaten Serang, Selasa (15/12/2020).

Agus berpendapat, adanya peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Serang, belum dapat dipastikan faktornya dari penyelenggaraan Pilkada. Sebab, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi sebelum hari pencoblosan pada 9 Desember 2020.

"Saya kira peningkatan kasus saat ini, belum dapat dinyatakan dengan pasti adanya kluster baru akibat Pilkada. Karena jelas, yang terkonfirmasi positif hasil pemeriksaan sebelum pencoblosan dimulai," terangnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan hal senada, menurutnya pernyataan dari Dinkes Provinsi Banten kaitan klaster baru pada Pilkada belum dapat dibenarkan. Apalagi sebelum penyelenggaraan Pilkada, seluruh petugas KPU Kabupaten Serang sebanyak 2.700 orang, sudah melakukan rapid tes saat pelaksanaan Pilkada.

"Kita lakukan rapid tes, ketika ada orang yang reaktif maka kita lakukan swab. Jika swab dinyatakan positif kita berhentikan petugas KPU, biar tidak menularkan Covid-19 secara menyeluruh. Bahkan kami menyampaikan juga ke gugus tugas, dan hasilnya non reaktif," ujar Abidin dilokasi yang sama.

Abidin mengungkapkan, jika melihat perkembangan siginifaikan yang terpepar saat ini, tidak ada kluster baru karena pelaksanaan perhelatan Pilkada di kabupaten Serang.

"Kan itu sangat jelas. Yang terkonfirmasi positif covid-19 dari luar daerah, bukan dari dalam daerah. Kalau diketemukan gara-gara Pilkada, baru itu ada klaster baru di Pilkada Kabupaten Serang," tegasnya.

Kata Abidin, sejauh ini dalam persiapan penyelenggaraan, pihaknya juga telah menyampaikan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten hasil tracking KPU Kabupaten Serang. Hal ini disampaikan untuk meyakinkan bahwa seluruh penyelenggara Pilkada hasilnya non reaktif.

"Saya kira KPU telah melakukan upaya untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19," paparnya. (fi/beNetwork)