Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Mancak Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Senin, 04 Januari 2021 | Januari 04, 2021 WIB Last Updated 2021-01-04T02:31:09Z
SwaraBanten - 
Sebagai upaya putus rantai penyebaran virus covid-19, Polsek Mancak Polres Cilegon, melakukan penyemprotan disinfektan, Senin (04/01/2021)

Kapolres Cilegon AKBP Sigit   Haryono, S.Ik, SH, diwakili oleh Kapolsek Mancak IPTU Dikdik Rustandi, S.Sos, menjelaskan bahwa dalam rangka upaya bersama mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran virus covid-19, pada hari Minggu, 03 Januari 2021, sekira jam : 09.30 wib, dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kp Gunung Asem Rt 006/002, Desa Mancak, Kec Mancak, Kab Serang.

Dikdik menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan bekerjasama dan sinergitas antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas dan team Satgas Tagana Kec Mancak

"Kegiatan penyemprotan dilaksanakan ke beberapa rumah warga, yang menyatakan siap, rumahnya dilakukan penyemprotan disinfektan. Sasaran penyemprotan mulai dari halaman sampai ke teras (dalam) rumah," kata Kapolsek

Warga masyarakat di lingkungan tersebut sangat antusias dan mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan, sebagai upaya bersama dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19.

"Warga juga berharap, kegiatan dapat dilaksanakan pada daerah (desa) lainnya, sehingga wilayah Kec Mancak benar-benar bisa terhindar dari pandemi virus covid-19," imbuh Kapolsek

Masih menurut Kapolsek, 
terkait pandemi virus covid-19, pihkanya mengimbau dan mengingatkan kepada warga masyarakat, agar selalu disiplin menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 4M,  yaitu Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan di air mengalir dengan menggunakan sabun dan Menghindari Kerumunan

"Polsek Mancak akan siap dan mendukung penuh, setiap kegiatan dalam upaya bersama memutus rantai  penyebaran virus covid-19," pungkas Kapolsek (uc)