Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Desak Pencopotan Sekda Banten, Presidium NGO Lapor ke Mendagri dan Mensesneg

Sabtu, 10 April 2021 | April 10, 2021 WIB Last Updated 2021-04-10T04:02:10Z


SwaraBanten
- Pasca melakukan audiensi dengan DPRD Banten, Presidium NGO (non government organization) Banten akhirnya secara resmi melaporkan Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi Banten Almuktabar ke 
Inspektorat Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) dan Kantor Menteri Sekretaris Negara, di Jakarta.

Dalam keterangan pers yang diterima media ini, Jum'at (09/04/2021) malam, Kamaludin selaku Koordinator Presidium NGO Banten mengatakan, bahwa Sekda Banten dianggap tidak melaksanakan fungsinya dengan baik.

"Yang dimaksud, antara lain pengkoordinasian penyusunan kebijakan daerah, pengkoordinasian pelaksanaan tugas perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dan pelayanan administrasi dan pembinaan ASN (aparatur sipil negara) pada instansi daerah dan pelaksanaaan tugas lain, yang diberikan oleh Kepala Daerah terkait tugas dan fungsiya," ungkap Kamal

Atas dasar itu, lanjut Kamal, berdasarkan kejadian-kejadian yang terjadi terhadap regulasi di Pemprov Banten, terkait Kepegawaian hingga tata kelola keuangan daerah, maka presidium NGO berkesimpulan, bahwa Sekda yang juga melekat sebagai Ketua Baperjakat dan Ketua TAPD, dianggap sudah tidak layak dan mampu lagi menjalankan tugasnya.

"Laporan sudah kami sampaikan hari ini, satu bundel berkas. Sudahlah ini menjadi wewenang Inspektorat Jenderal Kemendagri. Kita tunggu saja keputusannya nanti,” ujar Kamal.

Kamal menjelaskan, karena saat ini sedang Pandemi Covid-19, dalam menyampaikan berkas laporan tersebut, oleh pihak Kantor Kementrian jumlahnya juga dibatasi dan yang bisa diterima masuk juga harus memiliki surat keterangan hasil Swab.

"kami mendelegasikan Ade Supriatna, wakil sekretaris DPW Solmet Banten, untuk menyerahkannya secara resmi,” ujar Kamal.

Disisi lain, Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Merah Putih (DPN Solmet), Yan Kawilarang mengapresiasi yang dilakukan Presidium NGO Banten, atas fungsi kontrolnya yang dilakukan di Provinsi Banten.

"Kami, dari Pengurus Nasional sangat mendukung dan bahkan hari ini (Jumat,9/04/2021), Ketua Umum bertemu langsung dengan Mensesneg di ruang kerjanya, untuk menyampaikan laporan dan informasi data satu bundel berkas yang disampaikan langsung ke Pak Menteri," ujar Yan Kawilarang

Ditambahkan Yan, bahwa selama ini organ Relawan Solmet, selalu membantu Pak Presiden dalam bidang apapun, demi terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik.

Sikap Gubernur Banten
Sementara itu, seperti sudah diberitakan sejumlah media pada Senin (05/04/2021), Gubernur Banten Wahidin Halim membantah tudingan Presidium NGO Banten, yang menuduh Sekda Banten, Al Muktabar tidak profesional dan membuat gaduh di Banten.

Wahidin Halim bahkan siap pasang badan terkait desakan sejumlah pihak yang menginginkan pencopotan terhadap Sekda Al Muktabar. WH mengaku selama ini tidak ada kekisruhan terkait kebijakan yang diambil Al Muktabar.

Sejauh ini, menurut Wahidin Sekda Al Muktabar telah bekerja secara profesional dan proporsional. Terlebih Sekda dipilih serta diangkat oleh Menterian Dalam Negeri.

"Tanya dulu, kata kita (Sekda stabil), kalau kata (NGO Banten) ini mah beda aja. Kalau ngomong-ngomong (pencopotan) gitu biarin aja, yang penting yang milih Sekda kan Menteri Dalam Negeri," tegas Wahidin Halim. (*/red)