SwaraBanten - Kasus dugaan Korupsi Bantuan Pondok Pesantren (Banponpes) telah merugikan kalangan kiai pondok pesantren. Bahkan, dalam kasus ini kalangan kiai (ponpes) hanya menjadi korban atas perilaku oknum yang memanfaatkan hibah banponpes tersebut
Demikian dikatakan Ketua DPW Ormas Badak Banten Provinsi Banten Aziz Hakim, dalam rilisnya, Kamis (29/04/2021)
"Dalam pusaran dugaan kasus korupsi uang hibah Pondok Pesantren ini, kiai ponpes, hanya menjadi korban atas perilaku oknum," tandas Aziz
Karena itu Aziz mengatakan agar para kiai di Banten untuk tidak panik. Aziz menyarankan agar para pemimpin Ponpes, agar tetap fokus dalam mencetak insan yang berguna bagi nusa dan bangsa di pondok pesantren seperti sedia kala.
"Kalau benar, dan tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi ini, saya pastikan bahwa DPW Ormas Badak Banten berada di tengah-tengah para kiyai. Kita bergandengan bersama Kiyai," katanya belum lama ini.
Lebih lanjut Aziz meminta Kejati Banten dalam menangani kasus ini, agar lebih teliti dalam mengarahkan ke mana busur panah harus ditujukan.
Selain itu, Aziz juga mendorong Ombudsman RI Perwakilan Banten turut serta melakukan penelusuran atas dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Pemprov Banten, dan segera melakukan pemanggilan terhadap Gubernur Banten untuk di pintai keterangan.
"Kami meyakini ada proses administrasi yang tidak dijalankan, sehingga oknum sangat gampang sekali untuk melakukan tindakan korupsi. Tindakan ini juga nanti membantu tugas Kejati untuk dengan cepat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas," ujarnya.
Aziz menegaskan, DPW Badak Banten akan turut serta mengawal kasus dugaan korupsi uang hibah Ponpes. Kemudian, jika Kiyai tidak terlibat dalam kasus ini, pihaknya memastikan akan membersamai langkah kiyai. (fi/beNetwork)