FJSR Turut Dukung Pemerintah, Sosialisasi Larangan Mudik Lebaran 2021
Kabid Humas Kombes Edy : Apresiasi FJSR Ikut Membantu Sosialisasi Larangan Mudik Ke Masyarakat
SwaraBanten- Mendukung pelaksanaan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah, yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 dari tanggal 6-17 Mei 2021, FJSR (Forum Jurnalis Serang Raya) turut andil, dengan cara membuat spanduk imbauan dari Presiden RI, Kepala BNPB, Menteri Agama, dan Kapolri.
Ansori S selaku Ketua FJSR menuturkan, bahwa FJSR merasa terpanggil membantu pemerintah dengan cara sosialisasi kepada masyarakat melalui, media spanduk tentang larangan mudik 2021.
"Pandemi Covid-19 belum berakhir, sayangi orang orang terdekat kita semua di kampung halaman, dengan cara tidak mudik, sebagai salah satu cara pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Ansori, Rabu (28/04/2021)
Kegiatan yang dilaksanakan FJSR tersebut, diapresiasi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi
"Saya Sangat Mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di Forum Jurnalis Serang Raya (FJSR), yang telah ikut mensosialisasikan Keputusan Pemerintah akan adanya larangan mudik di lebaran tahun 2021 ini, demi mencegah penyebaran covid-19," kata Edy. (uc/red)