Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

BB Perjuangan Minta Ketua DPRD Lebak Evaluasi Jumlah Anggota Pansus

Kamis, 20 Mei 2021 | Mei 20, 2021 WIB Last Updated 2021-05-20T00:30:34Z


SwaraBanten
Pansus Raperda RTRW Kabupaten Lebak menjadi magnet bagi para anggota DPRD dari masing masing Fraksi, karena sarat kepentingan dalam pembahasan RTRW tersebut. Penempatan anggota fraksi, telah diatur tidak bisa lebih dari 14 anggota pansus dari seluruh fraksi yang ada. Tentunya, penempatan jumlah anggota pansus itu, berdasarkan  fraksi dengan anggota terbanyak.

Demikian disampaikan Eli Sahroni, Ketua Umum Badak Banten Perjuangan(BBP) melalui rilis yang diterima SwaraBanten.com, Kamis (20/05/2021)

Menurut Eli, ada kejangalan dan diduga sarat kepentingan dalam pembahasan Raperda RTRW. Anggota Fraksi PDIP ada 3 orang yang masuk, seperti yang dibacakan saat pandangan umum Fraksi-fraksi dalam sidang paripurna kemarin.

"Ketiga nama anggota fraksi PDIP itu diantaranya,  H. Enden Wahyudin, Hj. Emuy Mulyanah dan Agus Ider Alamsyah. Padahal jumlah anggota fraksi PDIP itu, berada dibawah fraksi Gerindra dan Demokrat. Ini tidak masuk akal sehat dan cara seperti ini, mencerminkan adanya kelicikan untuk memuluskan kepentingan," kata Eli.

Masih menurut Eli, adanya perubahan dan penambahan anggota pansus menjadi 15 orang tersebut, dibacakan pada saat rapat paripurna. Nama Agus ider Alamsyah yang sebelumnya anggota pansus Raperda tata cara penyusunan Propemperda dan sudah dipindah ke pansus Raperda RTRW.

"Padahal, yang bersangkutan sudah ditugaskan melaksanakan kunjungan kerja  sebagi anggota pansus Propemperda. Anehnya, penambahan anggota fraksi PDIP itu, diduga kuat tidak berdasarkan aturan dan bukan hasil rapat para pimpinan fraksi," imbuh Eli.

Untuk itu, Eli meminta, Pimpinan DPRD Kabupaten Lebak harus membatalkan penambahan anggota fraksi PDIP dalam Pansus Raperda RTRW, demi kondusifitas dan tidak mencerminkan adanya sarat kepentingan.

"Pimpinan dewan harus bisa mencoret jumlah anggota fraksi yang melebihi kapasitas, karena akan berdampak tidak sehat terhadap finalisasi Raperda menjadi Perda RTRW," pungkas Eli. (*/red)