SwaraBanten - Guna mencegah penyebaran covid-19, Sat Binmas Polres Cilegon Polda Banten, memberikan imbauan prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19, di Pantai wisata Anyer dan Cinangka Kabupaten Serang, Sabtu (5/6/2021)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono S.IK, SH,diwakili Kasat Binmas AKP Hadi Subeno SH M.Si, mengatakan bahwa Sat Binmas Polres Cilegon telah memberikan edukasi, imbauan serta melaksanakan koordinasi kepada pengelola pantai, yang ada di Kawasan Wisata Anyer dan Cinangka Kabupaten Serang
"Kamiaa imbau dan menegaskan bahwa pengelola pantai harus mempersiapkan prokes, seperti menyediakan tempat untuk mencuci tangan,sabun dan handsanitizer, serta masker untuk para pengunjung," kata Hadi
Hadi melanjutkan, pengelola tempat wisata juuga harus tetap memberikan imbauan kepada para pengunjung tentang Protokol Kesehatan. Ini dilakukan, untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19
Masih menurut Hadi, pada Sabtu ini, pantai disambangi dan diberikan imbauan adalah Pantai Tanjung Tum Anyer, Pantai 121 Anyer, Pantai Sambolo 2 Anyer. Sementara di Kec Cinangka petugas menyambangi Pantai Pasir Putih Karang Meong dan pantai Cibeureum.
"Dalam kegiatan tersebut, kami juga membagikan masker kepada para pengunjung, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," ujar Hadi. (uc)