Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

KPU Kota Serang Catat 468.680 Pemilih, Hasil Rekap PDPB Mei 2021

Kamis, 03 Juni 2021 | Juni 03, 2021 WIB Last Updated 2021-06-03T01:02:53Z


SwaraB
anten
- Hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) priode bulan Mei tahun 2021, KPU Kota Serang mencatat jumlah data pemilih berkelanjutan sebanyak 468.680 pemilih. Total itu terdiri dari jumlah laki-laki sebanyak 237.191 orang, dan perempuan sebanyak 231.489 orang

Hal ini terungkap saat KPU Kota Serang mengadakan rapat internal secara rutin membahas PDPB tahun 2021, di Ruang RPP KPU Kota Serang. Hal ini dilakukan guna mendapatkan data pemilih yang valid, Rabu (2/6/2021).

Koordinator divisi Data dan Informasi KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan, Kegiatan yang dilakukan rutin setiap awal bulan ini, sesuai dengan surat edaran KPU RI nomor 366 perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2021.

“Kegiatan pemutakhiran data berkelanjutan ini memang sudah menjadi kewajiban bagi KPU untuk menjaga, dan memelihara serta memutakhirkan Data Pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang undangan Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih,” katanya.

Ia menjelaskan, secara teknis program PDPB melakukan pencermatan dan menganalisa data, menerima laporan atau tanggapan masyarakat serta rekapitulasi data perbulan.

Kemudian menyampaikan hasil rekapitulasi tersebut kepada Partai Politik, Bawaslu dan Dinas yang menangani urusan kependudukan dan catatan sipil setempat atau instansi terkait.

Lanjut Nanas, untuk rakor DPB bersama stekholder dijadwalkan per tiga bulan sekali sesuai dengan perubahan surat edaran KPU RI nomor 366.

“Kami berharap kepada stekholder serta warga kita serang kiranya dapat ikut antusias dalam menyukseskan pemutakhiran data berkelanjutan tahun 2021,” harapnya.

Nanas Nasihudin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan banyak hal dalam program pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Diantaranya membuka posko layanan di Alun-alun Kota Serang.

"Targetnya mengecek NIK, apakah sudah terdaftar atau belum di data base sebagai pemilih," katanya.

Kemudian, mengadakan talk show di radio-radio, diantaranya seperti di Serang Radio, Prima, dan Harmony. Hal ini dilakukan untuk mensosialisasikan aplikasi Siapem (Sistem Informasi Administrasi Pemilu) secara terus menerus.

"Lewat aplikasi ini masyarakat dengan mudah mengecek, dan mememberikan laporan seperti ubah elemen data dan melaporkan yang meninggal dunia, serta banyak informasi di dalam aplikasi tersebut," terangnya. (fi-beN)