Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Menjaga Keajegan Moral, Nalar dan Intelektual

Jumat, 11 Juni 2021 | Juni 11, 2021 WIB Last Updated 2021-09-27T18:09:08Z


Penulis: H.A Jazuli

Berbeda pendapat itu lumrah, alamiah, sunatullah, rahmat.  Perbedaan pendapat yang dikelola dengan baik, akan menimbulkan konvergensi berupa pemikiran-pemikiran baru, simpulan-simpulan baru, bahkan teori-teori baru.

Perbedaan pendapat yang tidak ditangani dengan baik, liar, tidak terkendali malah hanya akan menimbulkan sekadar perbedaan, yang dapat berujung pada perselisihan, pertikaian, bahkan konflik.

Acara-acara TV semacam "Apa Kabar Indonesia Pagi", "Indonesia Lawyers Club' (ILC", "Mata Nazwa", dan acara sejenis, adalah contoh sangat bagus dalam mengkanalisasi dan menangani perbedaan pendapat yang ada di tengah masyarakat.

Para pemirsa (warga publik) dapat mendengar dan menonton jalannya perdebatan dengan terbuka, berimbang, adil dan bahkan kadang-kadang terhibur.

Para pihak diberi kesempatan yang sama untuk menjelaskan pendapatnya, argumennya dan keyakinan-keyakinan dirinya tentang sesuatu.

Dari perdebatan itu, kita juga bisa melihat sikap, gaya dan kebernasan berpikir seorang narasumber saat menyampaikan pendapatnya, atau saat mempertahankan keyakinannya --- termasuk saat "menyerang" (attack) atau melakukan "serangan balik" (counter attack) terhadap lawan bicaranya. Tanpa merendahkan pribadi lawan bicaranya. Murni soal perbedaan pendapat dan keyakinan pikirannya saja.

Dari forum itu kita melihat dan menilai figur Ahmad Yani, Anies Rasyid Baswedan, Budiman Sudjatmiko, Dahnil Anzar Simanjuntak,  Effendi Ghazali, Fachri Hamzah, Fadli Zon, Ganjar Pranowo, Gayus Lumbun, Gede Pasek Suardika, Nusron Wahid, Refly Harun, Renald Kasali, Ridwan Kamil,  Rocky Gerung,  Syarifudin Suding, dan lainnya.

Setelah berdebat, mereka pun terlihat akrab dan tetap bersahabat. Tidak terlihat bermusuhan.

Insiden Munarman versus Thamrin Tomagola, dalam suatu kesempatan acara AKI Pagi TV One tentu merupakan contoh buruh mensikapi perbedaan pendapat. Hal yang harus dihindari dan tidak patut dicontoh.

Orang-orang boleh berbeda pendapat, berdiskusi bahkan berdebat. Namun tidak boleh menjurus kepada pertengkaran --- apalagi sampai menyentuh badan lawan bicara atau melakukan hal-hal yang tidak terpuji lainnya.

Tradisi baik di sejumlah acara Talk Show atau Reality Show sebagaimana saya sebutkan diatas, harus menjadi tradisi di Banten --- termasuk saat timbul perbedaan pendapat atau sikap dalam hal penanganan dugaan kasus korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren, kasus Lahan UPT Samsat Malingping, kasus Pengadaan Masker, Pengisian Jabatan di Dinkes Banten, dan lainnya.

Teman-teman di KAMP (Kader Masyarakat Pembangunan) Banten, Forum Lintas Batas, dan Komunitas-komunitas lainnya, telah menjalankan tradisi-tradisi akademik yang baik itu.

Pihak yang telah melontarkan suatu pendapat, apalagi berupa dugaan, sangkaan atau tuduhan, harus menunjukkan tanggung jawabnya dengan cara hadir dalam suatu pertemuan dan menjawab atau mengklarifikasi dugaan, sangkaan dan tuduhannya itu --- jangan malah tidak hadir dengan alasan ini itu.

Harus disadari, bahwa seseorang yang telah diduga, disangka atau dituduh, itu juga punya martabat diri dan punya Hak Hukum untuk Membela Diri.

Pembicaraan ya dibalas dengan pembicaraan lagi. Tulisan ya dibalas dengan tulisan lagi. Apabila tidak dilakukan seperti itu secara berimbang dan adil maka berpotensi menjadi masalah Hukum --- berujung saling lapor ke Aparat Penegak Hukum, dan menjadi masalah Pidana dengan ancaman Kurungan Badan. Atau bisa berujung dengan bentuk-bentuk pelanggaran hukum lainnya: intimidasi, persekusi, dan lain-lain

Mari biasakan menjaga Keajegan Moral, Keajegan Nalar, Keajegan Intelektual, dengan cara  berbicara atau menulis yang didukung oleh fakta-fakta dan data yg valid dan reliabel, yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan malah berbentuk insinuasi atau propaganda. Lalu sampaikan dengan cara-cara yang santun dan elegan. 

Selanjutnya sikapi perbedaan pendapat dengan baik, dengan penuh prasangka baik, dengan penuh tanggung jawab. Yang lebih penting dari semua itu, adalah dengan niat baik untuk terus memperbaiki kehidupan Masyarakat, Bangsa dan Negara kita. Khususnya di Provinsi Banten. (*)