SwaraBanten - PPKM darurat, Polsek Kasemen Polres Serang Kota Polda Banten bersama Koramil Kasemen, membubarkan pemancing ikan di Kamapuang Keramat Kelurahan Sawah luhur Kecamatan Kasemen Kota Serang, Minggu (11/7/2021).
Hal tersebut dilakukan, lantaran lokasi tambak ikan tersebut kerap kali dijadikan ajang berkumpul. "Mereka kerap memanfaatkan hari minggu untuk berkumpul. Jadi kami lakukan Patroli rutin untuk mencegah penyebaran covid-19," kata Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, SH.
Menurutnya, dasar pembubaran tersebut dalam rangka PPKM darurat di tengah Pandemi Covid-19.
"Kami menghimbau kepada warga untuk segera membubarkan diri dan Kembali ke rumahnya masing-masing serta mendukung PPKM darurat," tegasnya.
Pihaknya akan terus melakukan patroli, guna menjaga kondusifitas dan membubarkan kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah, setelah kami himbau dengan humanis, warga langsung membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing,"ujar Kapolsek. (TP-HUMAS/uc).