Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polda Banten Turun

Sabtu, 21 Agustus 2021 | Agustus 21, 2021 WIB Last Updated 2021-08-21T15:08:49Z


SwaraBanten
-
 Berdasarkan Hasil analisa dan Evaluasi dari data gangguan Kamtibmas pada minggu  ke-3, jika  dibandingkan  dengan Minggu Ke-2  bulan Agustus 2021 turun sebesar 42,22%.

Minggu ke-3 terhitung mulai tanggal 15 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2021 telah terjadi 26 kss tindak kejahatan atau pidana, hal ini mengalami  penurunan jika dibandingkan pada minggu ke-2 bulan Agustus 2021 sebesar 42,22%  dimana pada minggu ke-2  telah terjadi 45 kasus tindak pidana  menjadi 26 kasus pada minggu  ke-3 bulan Agustus 2021.

Kejadian tindak kejahatan  tertinggi  terjadi  wilayah hukum Polresta Tangerang yaitu 10 kasus namun hal ini jika  dibandingkan dengan minggu ke-2 bulan Agustus 2021 hal  ini mengalami  penurunan  sebesar  33.33%.

Berdasarkan laporan kejadian  tindak pidana yang terjadi yang dilaporkan  ke Polda Banten 1 kasus, Polresta  Tangerang 10 kasus,  Polres Serang Kota 1 kasus, Polres  Serang  5 kasus, Polres Cilegon  3 kasus, Polres Pandeglang 3 kasus dan Polres Lebak 3 kasus tindak pidana.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyatakan, penurunan tingkat kejahatan ini,  dikarenakan Polda Banten  senantiasa meningkatkan kegiatan  rutinnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat  dengan  KRYD (Kegiatan Rutin Yang Dtingkatkan).

"Hal ini juga  berkat semakin tingginya kesadaran  masyarakat untuk  turut serta dalam  menjaga kamtibmas," ujar Shinto,  Sabtu(21/8/2021)

Masih menurut Shinto, tugas menjaga  kamtibmas bukanlah tanggung jawab Polisi semata, tetapi  merupakan tanggung jawab  bersama seluruh komponen warga  masyarakat.

"Untuk itu saya  mengajak seluruh warga agar berperan aktif dalam memelihara  kamtibmas, sehingga Banten yang aman dan damai dapat terwujud," tutup Shinto Silitonga. (UC/sumber:Bidhumas)