SwaraBanten - Polsek Padarincang Polres Serang Kota bagikan masker kepada Masyarakat yang akan berbelanja di Pasar Padarincang. Rabu (18/8/2021).
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah penerapan prokes covid-19 ditempat keramaian.
Harapannya, bisa mengurangi paparan covid-19. Dimana, saat ini Banten sudah bebas dari zona merah corona dan menjadi zona oranye.
"Kami, anggota piket Polsek Padarincang melaksanakan pembagian masker di Pasar Padarincang," kata Kapolsek Padarincang, Iptu Haris Munandar, Rabu (18/08/2021).
Jika masyarakat menerapkan prokes covid-19 di pasar tradisional, harapannya ekonomi tetap berputar namun penularan corona bisa ditekan dengan baik.
Masyarakat dihimbau terus mematuhi protokol kesehatan covid-19 agar paparan dapat ditekan sebaik mungkin.
"Dalam kegiatan tersebut di himbau kepada masyarakat untuk selalu patuh protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19," terangnya. (TP-hms/UC)