SwaraBanten - Guna mengantisipasi kerumunan di hari libur, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi di areal Balong Rancalentah Rangkasbitung. Minggu (5/9/2021)
Kegiatan ini diikuti oleh Personil Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak, dan Sat Pol PP Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,S.IK,M.IK diwakili Kasihumas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengatakan, bahwa Pagi ini Polres Lebak bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak melaksanakan Operasi yustisi di areal sekitar Balong Rancalentah Rangkasbitung
"Kegiatan ini guna mengantisipasi adanya kerumunan warga masyarakat pada hari libur di sekitar areal Balong Rancalentah, yang rawan terjadi," kata Jajang
Jajang menambahkan, selain di areal Balong rancalentah operasi yustisi juga dilaksanakan di sekitar alun-alun Rangkasbitung
"Sebagaimana kita ketahui bersama areal Balong Rancalentah dan alun-alun Rangkasbitung sebelum pandemi adalah tempat berkumpul warga,tempat olahraga pagi, memanfaatkan waktu libur," ungkapnya
Masih kata Jajang, pihaknya akan memberikan teguran bagi warga yang berkumpul dan tidak menerapkan prokes seperti memakai masker.
"Walaupun Kabupaten Lebak berada zona kuning, namun kita tetap menghimbau dan mengingatkan warga tetap menerapkan protokol kesehatan karena pandemi covid-19 belum berakhir," imbuhnya.
Ditambahkan, angka Covid-19 bisa naik kembali apabila warganya abaikan prokes. "Tetap jaga kesehatan, sayangi diri dan keluarga," pungkasnya. (*/KH)