Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pentingnya Prokes, Ini Yang Dilakukan Polsek Malingping Bersama Gugus Tugas Covid-19

Sabtu, 11 September 2021 | September 11, 2021 WIB Last Updated 2021-09-11T12:08:02Z


SwaraBanten
- Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Malingping Polres Lebak bersama gugus tugas Covid-19 Kec Malingping terus melakukan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.IK diwakili Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,SE,MH, hal tersebut dilakukan sebagai upaya, sebagai upaya pendisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan.

"Kegiatan operasi yustisi dilakukan ditempat-tempat kerumunan Masyarakat seperti  alun-alun Malingping, pasar, rumah makan, toko, maupun kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan," kata Eko, Sabtu [11/09/2021]

Masih menurut Eko, selama Virus Covid-19 belum berakhir, kegiatan tersebut secara konsisten dilakukan oleh Polsek Malingping Polres Lebak bersama Koramil 0313 Malingping dan Sat Pol PP Malingping.

"Kegiatan kali ini dipimpin Kanit  Binmas Iptu Rusnaka dan diikuti oleh Personil Polsek Malingping, Koramil 0313 Malingping dan Sat Pol PP Kec Malingping," imbuh Eko

Dalam pelaksanaan operasi, lanjut Eko, petugas tetap mengedepankan upaya persuasif serta humanis, dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Petugas dengan humanis mengedukasi masyarakat,  tentang pentingnya menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun serta menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan pentingnya vaksin," ujar Eko. [Matin]