Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

PPKM Level 3, Satlantas Polres Serang Kota Tutup Jalan Protokol

Jumat, 10 September 2021 | September 10, 2021 WIB Last Updated 2021-09-10T01:16:19Z


SwaraBanten
- PPKM Level 3 ditengah pandemi covid-19, Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan Pengalihan/Penutupan Jl.Protokol Kota Serang. Kamis (9/9/2021) malam.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka upaya Polres Serang Kota dalam penerapan PPKM LEVEL 3 kepada masyarakat melalui penyekatan dan pengendalian masyarakat diwilayah hukum Polres Serang Kota, penutupan jalan dimulai dari pukul 20.00 hingga 00.00 WIB

"Adapun sasaran atau lokasi penyekatan/penutupan jalan diantaranya simpang Sumur Pecung, simpang Pisang Mas dan Belakang RS Kencana," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea.

Kapolres menjelaskan, tujuannya mengurangi mobilitas terkait diberlakukannya PPKM LEVEL 3 di sepanjang perjalanan yang sudah menjadi sasaran.

"Kami juga melakukan pembagian masker kepada pengguna jalan yang melintas," ujar AKBP Hutapea.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofur mengatakan, pihaknya juga melaksanakan pembatasan kendaraan angkutan umum dan penyekatan/putarbalikan kendaraan.

"Kami juga melakukan rekayasa, dengan penutupan arus lalulintas di sepanjang Jalan Veteran, serta area alun-alun Kota serang. Kegiatan ini akan dilakukan secara terus menerus selama pemberlakuan PPKM," jelas AKP Irfan.(TP_hms/UC)