SwaraBanten - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di jalan raya akses menuju perumahan Citra Land, tepatnya di Kelurahan Serang Kecamatan Serang Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, S.IK., M.Si, diwakili Kasat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten, AKP Irfan Abdul Gofar, S.IK, mengatakan, persitiwa tersebut terjadi pada Kamis 16 September 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasatlantas Polres Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar menerangkan, kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol: A-4597-PG dikendarai M. Rizki membonceng M. Rama Anggara. Sebelum kejadian, berjalan dari arah gerbang Perumahan Citra Land Ciracas.
"Diduga kendaran berkecepatan tinggi. Tiba ditempat kejadian di jalan menikung, hilang kendali. Kemudian menabrak pembatas median jalan, terjatuh dan masuk ke lajur berlawanan," kata AKP Irfan
Akibat kejadian laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor Honda Supra Fit No.Pol: A-4597-PG, M. Rizki mengalami luka berat dan meninggal dunia ditempat kejadian.
"Sedangkan penumpang sepeda motor, M. Rama Anggara mengalami luka-luka kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawiranegara untuk mendapatkan perawatan," jelas AKP Irfan.
Kendaraan yang terlibat, kondisinya mengalami kerusakan dan diamankan di kantor unit Laka Lantas Polres Serang Kota, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Motor sudah kita amankan di unit Laka Satlantas Polres Serang Kota,” tukasnya. (TP_hms/SP)