Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kerap Bikin Tak Nyaman, Warga Petir Keluhkan Dump Truck Pengangkut Tanah Merah

Jumat, 08 Oktober 2021 | Oktober 08, 2021 WIB Last Updated 2021-10-08T07:58:15Z

SwaraBanten
-  Warga Petir Kabupaten Serang mengeluhkan keberadaan galian tanah merah 
yang berlokasi di Kampung Nyawana Desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal.

Pasalnya, Dump truck pengangkut tanah merah itu, memutar melintas ke jalan raya PetirPadahal, jarak tempuh kelokasi bendungan, dari titik lokasi galian jaraknya lebih dekat keluar jalan raya Simpang Tiga Koramil Cikeusal.

Bukan itu saja, salah seorang warga Bojong Waliwis Desa Mekar Baru mengatakan bahwa mobil pengangkut tanah merah, saat melintas sering ugal-ugalan.

Selain itu, dampak dari truk pengangkut tanah merah. juga membuat jalanan di wilayah Petir menjadi kotor.

"Rumah warga yang berada ditepi kiri kanan jalanpun menjadi kotor, akibat kendaraan pembawa tanah merah, yang setiap hari hingga malam hari melintas di jalan Raya Petir." ujar Dedi, Kamis(07/10/2021)

Dedi juga mempertanyakan, kenapa kendaraan pembawa tanah merah tersebut, harus melintas dan memutar ke wilayah Petir, padahal jarak tempuh dari lokasi galian tanah, jaraknya lebih dekat keluar ke simpang tiga Koramil.

Karena, sambung Dedi, tanahnya juga diperuntukan untuk pengurugan bendungan di Kecamatan Cikeusala, bukan di Kecamatan Petir.

"Aneh, galian tanah merah berada di lokasi Desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal, ko kendaraan pengangkut tanah merahnya harus melewati jalan petir. Lalu kenapa aparat setempat dari mulai Camat, Kapolsek dan Koramil Petir  pada diam saja," ujar Dedi

Minta Aparat Tegas
Asep Qinoy, tokoh pemuda Petir saat dikonfirmasi, sangat menyayangkan adanya galian tanah merah berada di lokasi kecamatan lain. Namun kendaraan pengangkut tanah merah, harus melewati jalan raya Petir

Menuruntnta, ini dapat mengganggu kepada masyarakat yang rumahnya berada di pinggir jalan. 

Sementara, dampak dari mobil pembawa galian tanah merah itu banyak sekali terhadap lingkungan sekitar. Salah satunya jalanan menjadi kotor, rumah warga juga pastinya banyak terkena debu.

"Ditambah para sopir juga pasti ugal-ugalan karena mereka mengejar ritasi muatan dari lokasi galian sampai ke titik pembuangan," ujar Qinoy.

Untuk itu, lanjut Qinoy, seyogianya pemerintah dan aparat setempat segera menindak tegas pemilik perusahaan galian tanah merah, yang berada di desa Sukamenak. Supaya tidak  lagi kendaraan pengangkut tanah merah melintas ke jalan raya Petir.

"Jangan sampai masyarakat di kecamatan Petir mengambil tindakan tegas dan berujung menutup dan memberhentikan seluruh armada di simpang tiga Petir-Cikeusal. (NUR)