Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dana Pisew Digunakan Bangun Jalan Milik Pemkab, LSM Ombak Nilai Salah Kaprah

Selasa, 19 Oktober 2021 | Oktober 19, 2021 WIB Last Updated 2021-11-04T13:34:58Z

SwaraBanten
- LSM Ombak menemukan kejanggalan 
pekerjaan proyek pada Program Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) di Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Seperti dilansir portal linenews, jalan yang dibangun mengunakan dana Pisew tersebut, adalah milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

Menurut Ketua Bidang Investigasi LSM Ombak DPC Lebak, Agus, dana Pisew yang bersumber dari APBN, senilai Rp 600 juta, digunakan untuk pembangunan jalan yang berlokasi dari Kampung Gintung, Desa Sukaraja sampai Kampung Cikeusik, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping.

"Itu jalan kan statusnya milik Pemkab Lebak, lalu kenapa malah dibangun oleh Pisew? Jelas ini kesalahan. Kecerobohan tersebut akan berdampak pada tumpang tindih nantinya," kata Agus, Senin (18/10/2021), dikutip dari portal linenews.

Agus menyebut, saat lokasi jalan tersebut diajukan untuk dibangun oleh dana Pisew, sempat ada penolakan dari masyarakat. Karena statusnya bukan jalan poros desa.

"Itu jalan bendungan NK, itu statusnya kabupaten lalu kenapa malah dibangun oleh Pisew. Karena pada saat musyawarah pembangunan jalan di sana sempat ditolak," terang Agus.

Lanjut Agus, pada umumnya infrastruktur yang dibangun melalui dana Pisew adalah jalan produksi sebagai infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri, serta sebagai prasarana pendukung pemasaran komoditas dengan memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan.

"Nah sekarang jika memang itu statusnya jalan poros desa yang dibangun oleh Pisew mana mungkin nilainya sebesar itu, dan tujuan dari program Pisew ini bukan ke arah sana," jelas Agus.

Disisi lain, kata Agus, bukan hanya sistem yang ditudingnya salah kaprah, akan tetapi pekerjaan proyeknya juga terkesan asal-asalan.

"Kalau pekerjaan aspal lapen itu harus dibersihkan terlebih dahulu bagian bawahnya, kemudian baru ditutup material bagian permukaannya. Itu bertujuan untuk menjaga kualitas pekerjaannya, tetapi yang dilakukan oleh pelaksana diduga tidak sesuai teknis pekerjaan," tambah Agus. (has/red)