SwaraBanten - Menyikapi keluhan masyarakat Kecamatan Petir Kabupaten Serang, yang terdampak galian tanah di Kampung Nyawana Desa Sukamenak Kecamatan Cikeusal, Satuan Poliisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang akan menurunkan tim ke lokasi.
Tim tersebut, akan segera melakukan koordinasi dengan pihak pengusaha, bukan untuk menutup.
"Kami akan segera mengutus anggota ke lokasi galian tanah. Tetapi sifatnya hanya untuk kordinasi dengan pihak pengusaha bukan untuk menutup," kata Asep, Kepala Bidang PPUD Satpol PP Kabupaten Serang, Rabu (13/10/2021)
Selanjutnya, hasil laporan anggota dari lapangan akan dijadikan bahan kajian dan pembahasan selanjutnya.
Asep berharap, kepala desa di Kecamatan Petir, yang masyarakatnya kena dampak galian tanah, bisa menjembatani ke pihak perusahaan
Tujuannya, sambung Asep, agar ada solusi antara kepentingan perusahaan dan masyarakat. mediasi itu bisa difasilitasi camat setempat.
"Kalau masyarakat difasilitasi oleh Kepala Desa dan Camat, pasti solusinya bisa didapat dan itu pasti lebih mudah," imbuh Asep
Asep juga mengatakan, Kepala Desa dan Camat itu, merupakan jabatan ujung tombak dari Bupati Serang. Makanya, Camat ketika ada aduan masyarakat harus cepat mediasi dengan pihak pengusaha galian.
"Jika mediasi yang difasilitasi Kepala Desa dan Camat, masih tetap mengalami jalan buntu, baru kita akan melakukan tindakan tegas terhadap pihak pengusaha galian," ucap Asep
Ditambahkan Asep, agar tidak terjadi kesalahan, dirinya akan berkoordinasi dulu dengan atasan.
"Karena saya juga masih punya atasan, saya tidak akan gegabah dan harus terlebih dahulu koordinasi dengan pimpinan, supaya tidak disalahkan," tutup Asep. (kacong)