Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Memakmurkan Banten

Sabtu, 02 Oktober 2021 | Oktober 02, 2021 WIB Last Updated 2021-10-01T23:52:22Z

Penulis: H. A Jazuli
Ketua Yayasan Deir An Nahyan Messina (YDAM), Serang, Banten

Saat Provinsi Banten berdiri tanggal 4 Oktober dua puluh satu tahun lalu (04-10-2000), sesungguhnya "bukan daerah baru". Daerah ini adalah wilayah eks Keresidenan Banten dibawah Jawa Barat.

Jauh sebelumnya, adalah eks wilayah Kesultanan Banten --- Kesultanan ya berarti "Islam" dan "Kesyahbandaran" Internasional.

Pada zamannya Kesultanan Banten telah membuktikan sistem "PDAM" yang modern (lihat di Tasikardi) dan sistem pertanian yangg modern ---hamparan sawah yg luas mulai dari wilayah Serang hingga ke wilayah Tangerang.

Para Pejabat kita (utamanya Eksekutif dan Legislatif) harus rutin ziarah ke maqbarah para Sultan ---agar mendoakan dan mengambil suri tuladan dari mereka. Harus sering baca buku-buku sejarah Banten, ----agar paham arah pembangunan Banten. Harus Studi Banding ke daerah lain yg telah maju ---untuk memperoleh inspirasi baru, dalam hal membangun Banten.

Para Pejabat harus paham tentang kriteria dan syarat-syarat suatu daerah menjadi maju: Bersih Birokratnya, Tegak Hukumnya, Disiplin Warganya, Tekun para Pebisnisnya, Mengayomi, para Ulama dan Pendidiknya, Resik wilayahnya, Modern Pertaniannya, Perkebunannya, Peternakannya, Pariwisatanya, terdapat sekitar 2% Kaum Wiraswastawan, Giat para Pemudanya, dan seterusnya.

PAD sudah diatas Rp 10 trilyun. APBD sudah di atas Rp 13 trilyun. Belum termasuk DAU, DAK, dan Investasi pihak Swasta.

Tinggal para pejabatnya jujur dan sungguh-sunguh membangun Banten, maka Banten akan segera Maju, Mandiri, Makmur dan Sejahtera dengan Berkeadilan Sosial.

Masing-masing pihak harus produktif, terhadap upaya memakmurkan Banten ini. Jangan malah kontra produktif ---jangan malah menggerogoti dan melemahkan Banten.

Beberapa langkah konkretnya: 
  1. MUI dan Kaum Agamawan lainnya menjadi garda terdepan dalam mengamalkan dan mengawal Akhlakul Karimah;
  2. Para Pendidik mewujudkan Sistem dan Praktik Pendidikan yg unggul pada level Nasional, bahkan Internasional;
  3. Para pelaku Bidang Perekonomian harus tekun, kreatif dan inovatif utk mewujudkan Tingkat Laju Pertumbuhan Ekonomi yg tinggi; 
  4. Para pelaku bidang Kesenian, Kebudayaan dan Pariwisata harus lebih kreatif sekaligus mampu menjaga Jati Diri orang Banten;
  5. KNPI dan para Pemuda lainnya harus guyub, akur, kreatif, berintegritas. Demikian juga kaum perempuannya. 
  6. Wujudkan 240.000 orang Wiraswastawan (2% dari 12 Juta Jiwa Penduduk Banten) oleh Dinas Koperasi dan UMKM, KADIN Banten, APINDO Banten, KNPI, dan lainnya
  7. Hukum harus tegak setegak-tegaknya. Tidak boleh ada toleransi terhadap perilaku koruptif dan hal2 yg merugikan Keuangan Negara dan Rakyat. 
  8. Pengawasan Politik (terhadap pelaksanaan Perda2, termasuk Perda Ttg APBD) harus serius --- bandingkan dengan kinerja DPRD DKI Jakarta; 
  9. Harus kreatif mencari sumber2 PAD baru. Sebesar 70% PAD Banten sangat bergantung kepada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Bank Banten, PT BGD, PT ABM harus diefektifkan sebagai sumber PAD;
  10. LSM, Pers dan Mahasiswa harus lebih proaktif dalam melakukan pengawasan pembangunan.
  11. Serta sejumlah ikhtiar lainnya.

Serta, sebagai "Pengawal Spirit dan Cita-cita Mulia Pembentukan Provinsi Banten" maka Bakor PPB (Badan Koordinasi Pembentukan Provinsi Banten)  dan segenap eksponennya harus terus mengawasi (menjadi Watchdog) kiprah Eksekutif dan Legislatif Provinsi Banten ---agar tidak menyimpang dari Cita-cita Mulia Pembentukan Provinsi Banten: "Mengikis Kebodohan, Kemiskinan dan berbagai Ketertinggalan di Banten. "Mewujudkan Banten yg Maju, Mandiri, Makmur, Sejahtera dengan Berkeadilan Sosial."