Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Penghitungan Suara Pilkades di Lebak, Dinilai Bakal Timbulkan Kerawanan dan Kerumunan

Sabtu, 16 Oktober 2021 | Oktober 16, 2021 WIB Last Updated 2021-10-16T16:04:30Z

SwaraBanten-
 Penghitungan suara pada Pilkades serentak di Kabupaten Lebak disatu titik (TPS), dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan dan kerumunan yang bertentangan dengan ketentuan Prokes Covid-19.

Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan diskusi publik, yang digelar Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikaasi (Himakom) Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, Sabtu (16/10/2021)

Dalam kegiatan yang bertema, 'Memetakan Indeks Kerawanan Pilkades Serentak 2021', Ketua Umum Himakom, Fajar mengatakan, bahwa kegiatan diskusi tersebut sebagai upaya pemetaan kaitan dengan kerawanan Pilkades di Lebak.

"Kegiatan ini sebagai kajian mahasiswa dan berbagai pihak dalam memantau perhelatan pesta demokrasi Pilkades. Banyak hal yang perlu didiskusikan mengenai peraturan yang dapat mempengaruhi kelancaran Pilkades nanti," kata Fajar.

Sementara itu, Ketua KNPI Kecamatan Malingping, Hida memberikan pandangan mengenai aturan Juknis penghitungan suara yang dianggap tidak jelas.

Hida berharap, untuk meminimalisir terjadinya kecurangan dalam pemilihan nanti, agar penghitungan suara dilakukan di masing-masing TPS.

"Hari ini harus ada pendewasaan dalam berpolitik, saya menyebut ini adalah pobia di masyarakat. Jadi saya lebih setuju jika penghitungan suara dilakukan di TPS masing-masing," ujarnya.

Hida juga berpendapat, agar mekanisme penghitungan suara dalam Pilkades yang segera digelar mendatang, harus ada kajian ulang dari semua elemen, mengingat saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lebak.

"Apakah kita akan tetap pasrah dengan mekanisme dengan penghitungan suara di satu TPS, atau memang di TPS masing-masing? Tentunya dari kedua pertimbangan akan menimbulkan dampak positif atau pun negatif. Mengingat hari ini kita sedang PPKM," tutur Hida.

Senada, salah satu anggota Badak Banten Perjuangan (BBP) Lebak, Yogi menuding, bahwa aturan penghitungan suara yang sempat digemborkan akan dilakukan di satu titik, itu terkesan dipaksakan.

"Saya katakan aturan perhitungan suara di satu titik itu terkesan dipaksakan. Artinya, kita tidak punya pengalaman dalam hal penghitungan suara di satu titik itu," cetusnya.

Yogi menyarankan, agar aturan penghitungan suara di satu titik dapat di uji publik terlebih dahulu. Hal itu untuk mengetahui efek yang timbul dari aturan yang dibuat.

Maka, kata Yogi, jika aturan tersebut tetap dipaksakan maka tingkat kecurangan dalam Pilkades akan lebih rawan. 

"Saya ingin mempertanyakan apakah aturan itu pernah diuji ke publik, atau didiskusikan atau diminta pendapat kepada ahli yang kira-kira tahu solusinya. Harusnya aturan seperti itu dibicarakan terlebih dahulu setidaknya di bangku dewan?" ucap Yogi. 

Yogi menilai, aturan Pilkades di Lebak blunder, mengingat aturan terebut bertentangan dengan aturan Prokes di Lebak.

"Harusnya ini pihak yang membuat aturan bisa komitmen terkait aturan penghitungan suara. Maka pada akhirnya jangan salahkan masyarakat, bila pada hari H, pas penghitungan suara terjadi kerumunan. Karena sama halnya masyarakat diundang untuk berkerumun," ucap Yogi. (has/red)