Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dituduh Tutup Mata, Ketua BPD Desa Cilangkahan Berharap Masyarakat Berperan Aktif

Jumat, 12 November 2021 | November 12, 2021 WIB Last Updated 2021-11-14T07:34:24Z


SwaraBanten
- Ketua BPD Desa Cilangkahan Taufik Hidayat, S.IP, membantah tuduhan mantan ketua TPK yang menyebut pihaknya tutup mata terkait pengerjaan proyek drainase di Desa Cilangkahan.


"Saya selaku Ketua BPD Cilangkahan sangat mengapresiasi atas kritikan dan pengawasan yang dilakukan oleh warga, apalagi oleh tokoh masyarakat seperti H Dadang yang kebetulan pernah bermitra dengan BPD pada saat beliau menjadi Ketua TPK. Jadi pastinya tahu kinerja dan pengawasan BPD dimasa kepemimpinan saya. Namun yang menjadi keberatan bagi kami adanya pernyataan dari pa H Dadang terhadap BPD, seolah-olah kami tidak melakukan fungsi pengawasan," ucap Taufik, Jum'at (12/11/2021).


"Perlu disampaikan, bahwa kami sebagai BPD sejak dilantik pada tahun 2019 lalu sampai sekarang selalu melakukan fungsi kami sebagai lembaga pengawas pemerintah desa. Karena ini amanat yang sudah tertuang dalam peraturan, baik Perpres Permen dan Perbup sudah jelas tugas dan fungsi BPD, ditambah lagi Wakil Ketua BPD pak Deden dan anggota lainnya waktu itu sudah memberikan teguran secara langsung pada saat sertifikasi dengan tim dari kecamatan dan kepada ketua TPK untuk memperbaiki drainase yang rusak atau ada yang kurang baik yang bertempat di Kampung Cilangkahan RT 06 RW 02. Apalagi sejak dimulainya proyek pembangunan drainase sampai selesai kami selalu memantau dan memberikan masukan agar memberikan hasil yang baik. Karena ini akan dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat sekitar drainasenya," terangnya.


Oleh karenanya Taufik membantah tuduhan mantan ketua TPK Desa Cilangkahan tersebut yang sempat dimuat di media online. 


"Jadi tidak benar bahwa BPD tutup mata atau tidak menjalankan fungsinya dengan baik, apalagi drainase ini masih dalam tahap pemeliharaan, belum dilakukan Musyawarah Desa Serah Terima atau MDST. Jadi ketika ada kerusakan masih bisa dilakukan perbaikan oleh TPK selaku pelaksana kegiatan," tegasnya. 


Bahkan, Taufik juga mengharapkan adanya peran serta masyarakat dalam mengawal roda pemerintahan di desanya.

 

"Kami berharap, semoga kita bisa mengontrol keseluruhan jalannya roda Pemerintahan Desa Cilangkahan, apalagi ini paska Pilkades, mari kita bahu membahu membangun desa kita agar lebih maju," pungkasnya.


Sebelumnya, tersiar kabar adanya pengerjaan proyek drainase dengan pagu anggaran mencapai Rp 68,468.300,- bersumber dari APBDes tahun 2021 yang berlokasi di Kampung Cilangkahan RT 006 RW 002, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diduga tidak mengacu pada Bestek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah disepakati dan diduga akibat pengawas dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seolah olah tutup mata. 


Hal tersebut dikatakan H Dadang yang juga mantan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cilangkahan yang tidak menjabat lagi sejak tahun 2020. 


"Lihat saja pak ke lokasi, bilangnya pengerjaannya sudah selesai, belum apa-apa plesterannya sudah mengelupas. Saya juga mantan TPK, jadi tau betul pengerjaan yang asal-asalan dan pengerjaan dengan sesuai RAB, apalagi fisik di lapangan untuk dasar mereka tidak ada plesteran. Untuk dindingnya juga tidak diratakan dengan acian adukan dan atasnya juga banyak yang somplak dan pecah-pecah. Jelas ini pekerjaan yang sifatnya asal-asalan," ujar H Dadang, Senin (08/11/2021).


H Dadang juga merasa heran dalam pengerjaan ini tidak ada komplen dan pihak BPD seolah olah melakukan pembiaran ke pihak pengelola proyek,


"Kami meminta proyek drainase ini harus dievaluasi ulang dan dilakukannya pengawasan yang ketat dari pihak Dinas Terkait," ungkapnya. (*)