Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pembangunan Drainase Berlogo Pemprov Banten yang Dibangun di Ruas Jalan Kabupaten Serang, Ini Kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang.

Selasa, 16 November 2021 | November 16, 2021 WIB Last Updated 2021-11-15T23:38:10Z


SwaraBanten
- Terkait ditemukan pembangunan drainase berlogokan Pemprov Banten, yang dibangun di ruas jalan milik Kabupaten Serang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang angkat bicara.


Menurut Okeu Oktaviana, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Rabu(10/11/2021) terkait jalan raya Baros-Petir, membenarkan bahwa itu masih milik Pemerintah Kabupaten Serang.


"Namun saat ini, ada sebagian ruas jalan raya Baros-Petir, yang sudah diserahkan kewenangannya ke Kota Serang," kata Okeu.


Okeu melanjutkan, Untuk batas jalan raya Baros-Petir yang kewenangannya milik Pemkab itu, batasannya jalan yang sudah dibangun betonisasi, sementara yang di Hotmix itu punya Pemkot Serang.

 

"Benar jalan raya Baros-petir itu punya Kabupaten Serang, tapi ada sebagian jalan punya PU Kota Serang. Batasan punya Kabupaten Serang itu, adalah jalan yang sudah dibangun betonisasi. Kalau yang masih  Hotmix itu punya PU Kota Serang," terang Okeu.


Dijelaskan Okeu, dari Simpang Tiga Polsek Petir hingga Ternak Ayam 'jembatan' dan Simpang Tiga Baros hingga Pertigaan sebelum masuk ke arah Kantor Desa Kampung Baru Kecamatan Petir, itu batas kewenangan PUPR Kabupaten Serang. Selebihnya jalan yang masih Hotmik itu milik PU Kota Serang.


Lanjut Okeu, kalau yang saat ini di bangun pembangunan drainase itu berada di lokasi milik Pemerintah Kota Serang.


"Terkait pembangunan drainase yang berada di jalan milik Kota Serang, mungkin saja itu usulan dari PUPR Kota Serang yang mengajukan ke PUPR Provinsi Banten, untuk dibangun drainase di jalan yang notabennya milik kota," imbuh Okeu. 


Sementara itu, Samsul selaku Sekjen BMW, saat dimintai komentar terkait pembangunan berlogokan Pemerintah provinsi Banten di jalan raya milik Kota Serang, mengatakan sangat aneh. 


"Sepengetahuan saya, yang namanya proyek provinsi ataupun kota dan kabupaten sudah jelas tupoksinya, untuk lokasi pembangunannya berada di masing-masing wilayah setempat," kata Samsul, Senin (15/11/2021)


Hal itu, tambah Samsul, sesuai dengan yang tertuang di Dipa Anggaran masing-masing. Baik itu Pemprop Banten maupun kabupaten dan kota. (kacong)