Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gabungan LSM Lakukan Gerakan Moral, Desak Pemkab Selamatkan Pendidikan di Lebak

Kamis, 02 Desember 2021 | Desember 02, 2021 WIB Last Updated 2021-12-02T02:11:31Z


SwaraBanten - 
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak bergabung melakukan Aksi Gerakan Moral di depan gedung DPRD Kabupaten Lebak - Banten, pada Rabu (01/12/2021).


Dalam aksinya, mereka menyampaikan orasi damai sebagai bentuk keprihatinan atas insiden kecelakaan yang dialami 7 orang siswa/siswi SMPN 1 Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, akibat tertimpa reruntuhan bangunan gedung sekolah yang terjadi pada Selasa (23/11/2021) silam.


Dalam Orasinya, Ketua LSM RP-NKRI Kabupaten Lebak, Mamik Slamet, menyampaikan bahwa insiden robohnya bangunan sekolah tersebut merupakan tamparan keras bagi kita semua.


"Bayangkan jika hal ini menimpa pada anak-anak kita sendiri, tentunya kita sebagai orang tua akan ikut merasakan sakit." Ujar Mamik.


"Sekolah yang seharusnya memberikan kenyamanan dalam menimba ilmu, justru menyuguhkan kagetiran bagi siswa-siswi sekolah serta guru sebagai tenaga pengajar, akibat rasa was-was dengan kondisi bangunan sekolah mereka. Terlebih, saat dimusim penghujan seperti sekarang ini," ucap Mamik.


Ketika Aksi sedang berlangsung, melalui aparat Kepolisian, ketua Komisi III DPRD Lebak dari Fraksi PKS, Yayan Ridwan mempersilahkan bagi 5 (lima) orang ketua LSM untuk duduk bersama, dan menyampaikan langsung perihal yang menjadi inti dari aksi tersebut. 


Yayan kemudian memberitahukan, akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dinas Pendidikan, Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, dan unsur LSM, pada hari Senin, minggu yang akan datang (06/12/2021).


Pada kesempatan itu, ketua LSM Gapura Banten, Ade Irawan menyampaikan bahwa dibeberapa wilayah kecamatan di kabupaten Lebak banyak sekolah-sekolah yang mendapatkan alokasi pembangunan, baik SD maupun SMP, baik rehabilitasi sedang, maupun berat. 


Menurut Ade, hal ini patut disebut sebagai kegiatan pembangunan yang tidak terencana, tidak terarah dan tidak terukur, karena tidak mengedepankan skala prioritas. Sehingga kata Ade, ketimpangan pembangunan pun tidak nampak.


"Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan perubahannya, sebagai implementasi atas pembangunan tahunan daerah yang dilaksanakan pada setiap tahunnya (1 tahun berjalan), seharusnya pembangunan ditetapkan dan dilaksanakan dengan mengedepankan 'Skala Prioritas', dan berdasarkan pada hasil evaluasi, sehingga target capaian keberhasilan pembangunan daerah tersebut, dapat terwujud dengan baik," ungkap Ade.   (*/A Riefai)