Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPRD Kota Serang Dukung Rencana Dindikbud Berlakukan SPMB

Selasa, 10 Juni 2025 | Juni 10, 2025 WIB Last Updated 2025-06-10T07:29:11Z
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Irianto pada saat ditemui di DPRD Kota Serang, Selasa (10/6/2025).


SWARABANTEN - DPRD Kota Serang mendukung terhadap rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang berlakukan penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).


Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Serang dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Irianto pada saat ditemui di DPRD Kota Serang, Selasa (10/6/2025).


Diketahui bahwa, Dindikbud Kota Serang menerapkan SPMD dengan menerapkan empat jalur penerimaan, yaitu domisili sebesar 50 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 25 persen, dan mutasi 5 persen.


Sistem ini juga menggantikan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digunakan tahun-tahun sebelumnya.


"DPRD Kota Serang komisi II mendukung penuh kebijakan yang sudah diatur diatas dan semoga bisa berjalan lancar dan tidak ada timbul gesekan-gesekan," kata Edy Irianto.


Ia juga memantau bahwa, dengan sistem ini juga akan memanfaatkan sekolah-sekolah swasta dan tidak akan dibedakan dengan sekolah negeri.


"Sekolah swasta juga tidak akan dibedakan dengan sekolah negeri. InsyaAllah tahun ini juga bisa tertampung siswanya meski sekolah swasta bukan sekolah favorit dan nanti akan ditunjang oleh Pemkot Serang," jelasnya.


Pihaknya juga akan melakukan pemantauan langsung pelaksanaan tersebut. 


"Kita akan awasi dan terjun langsung kelapangan untuk pantauan penerimaannya," tandasnya. **