Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Presidium NGO Banten Desak APH Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di Nagara Padang

Jumat, 31 Desember 2021 | Desember 31, 2021 WIB Last Updated 2021-12-31T07:50:10Z

SwaraBanten
- Presidium NGO Banten menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan untuk Pembangunan Stasiun Peralihan Antara (STA) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang.

Demikian ditegaskan, Ketua Presidium NGO Banten Kamaludin, melalui keterangan pers tertulis, Jumat 31 Desember 2021.

"Lokasi lahan tersebut di Desa Nagara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang," kata Kamal.

Menurut Kamal, Presidium NGO Banten meminta kepada apara penegak hukum (APH) mngusut tuntas dugaan kasus ini.

"Jangan sampai ada pemangku kebijakan pada program ini yang lolos," tegas Kamal. 

Kamal juga mengatakan, berdasarkan pengamatan Presidium NGO Banten, kasus ini sudah menggelinding masuk pada proses pemeriksaan.

"Kami monitor terus mereka yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan,” ujar Kamaludin.

Kamal membeberkan, pengadaan Lahan untuk Pembangunan Stasiun Peralihan Antara (STA) pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, pagu anggaran sebesar Rp. 1.540.000.000,-, luncuran Apbd 2020 dan 2021.

“Kami menduga pembebasan lahan ini penuh dengan manipulasi, dari penetapan lokasi, hingga pelaksanaan yang diduga bernuansa korupsi hingga gratifikasi,” ungkap Kamaludin, yang juga Sekjen Solidaritas Merah Putih SOLMET (salah satu organ Relawan Jokowi).

Untuk itu, tegas Kamal, Presidium NGOBanten mendesak kepada aparat penegak hukum, untuk serius mengungkap dan mengurai kasus ini secara rinci dan tegas.

"Kami dari Presidium NGO Banten mengendus adanya oknum dari Dinas lain di Kabupaten Serang, yang sedang berupaya agar kasus ini tidak mencuat dan tidak menjadi bola liar menjadi kasus hukum. Kami akan terus awasi proses ini,” ujar Kamal.

Dalam waktu dekat, kata Kamal, Presidium yang terdiri dari 6 lembaga, baik Ormas maupun LSM akan melaksanakan aksi unjuk rasa sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum.

"Ini komitmen kami, memberikan dukungan kepada APH, agar tetap konsisten mengawal kasus ini, hingga tuntas," tutup Kamal. ***