Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kader HMI Gelar Aksi Boikot Konfercab XII HMI Pandeglang

Selasa, 08 Februari 2022 | Februari 08, 2022 WIB Last Updated 2022-02-08T10:06:28Z


SWARABANTEN - 
Puluhan Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Aliansi Kader HMI Cabang Pandeglang, melakukan aksi protes dan memboikot forum Konferensi Cabang (Konfercab) XII yang diselenggarakan di Sekolah Alam, Cisata, Kabupaten Pandeglang, Selasa, 08/02/2022


Aksi protes dan pemboikotan forum Konfercab Ke XII itu, bermula dari adanya dugaan kesewenang-wenangan dari pihak panitia yang terdiri dari Steering Comite (SC) dan Organizing Comite (OC) Konfercab ke XII pada peserta dari Komisariat Persiapan, Dimana para peserta dari Komisariat Persiapan yang seharusnya menjadi utusan peninjau, tidak diperbolehkan memasuki dan mengikuti forum Konfercab.


Sekretaris Umum HMI Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam Babunajah (Staibana), Ali Zamiludin mengatakan, pihaknya bersama seluruh komisariat HMI Cabang Pandeglang, sangat menyayangkan, dengan kebijakan panitia Konfercab Ke XII yang dinilai tidak paham dengan Konstitusi, sebagai aturan main di organisasi Hijau Hitam itu.  


Menurutnya, Pelaksanaan Konfercab Ke XII HMI Cabang Pandeglang ini cacat secara konstitusional dan terkesan dipaksakan tanpa persiapan yang matang. 


"Konfercab ini secara konstitusi tentu cacat yah. Itu disebabkan karena, tidak ada persiapan yang matang. Oleh karena itu, kami memboikot acara ini dan meminta agar SC dan OC sebagai panitia, itu dipecat. Kami minta agar SC dan OC ini mundur, karena terlihat bingung dan ling lung," kata Ali Zamiludin


Sementara jika Mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI Hasil Kongres Ke 31 di Surabaya. Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga (ART) terkait Tata Tertib Konferensi Cabang/Musyawarah Cabang. Ayat (3) disebutkan bahwa:  Peserta Utusan Konferensi Cabang adalah utusan Komisariat Penuh, Sedangkan Peserta Peninjau Terdiri dari Komisariat Persiapan, Kohati Cabang, BPL Cabang, LPP Cabang, Balitbang Cabang, Korkom, dan Undangan Pengurus Cabang, 


Dan dijelaskan pada ayat (5) dbahwa, peserta utusan Konferensi Cabang/Musyawarah Cabang meliputi, Peserta Utusan (Komisariat Penuh/Anggota Biasa)  mempunyai hak bicara dan suara, sedangkan utusan peninjau mempunyai hak bicara.  


Informasi, saat ini agenda Konferensi Cabang (Konfercab) Ke XII HMI Cabang Pandeglang, sudah berjalan dan memasuki pembukaan sidang pleno I. Sementara itu, saat proses sidang berlangsung, puluhan Kader HMI Cabang Pandeglang, menggelar aksi protes dan memboikot forum Konfercab HMI Ke XII tersebut.  


Sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak Steering Comite dan Ketua Umum HMI Cabang Pandeglang, selaku Penanggung Jawab Umum Pelaksanaan Konfercab HMI Ke XII. Demi keberimbangan informasi, wartawan masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait, demi keberimbangan berita (Kie87)