Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Pemberitaan Perkerasan Jalan Tahap III di Desa Pasirkadu, Pj Sekda Pandeglang Angkat Bicara

Senin, 07 Maret 2022 | Maret 07, 2022 WIB Last Updated 2022-03-11T03:04:52Z


SWARABANTEN -
  Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat menanggapi pemberitaan dari beberapa media online terkait dengan Pembangunan Perkerasan Jalan Tahap III Tahun Anggaran 2021 di Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Senin (07/03/2021).


Taufik Hidayat mengatakan bahwa sudah memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang Doni Hermawan untuk melakukan pengecekan ke lapangan


"Saya sudah perintahkan kepada kepala DPMPD untuk cek kebenarannya ke lapangan," terang Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat.


Desas desus tidak dilibatkannya Pendamping Lokal Desa, Ketua Ruang Jurnalis Nusantara Provinsi Banten, Panji Yuri angkat bicara soal pelaksanaan pekerjaan yang menggunakan anggaran dana desa (DD) tahap III di desa Pasirkadu yang tidak melibatkan Pendamping Lokal Desa (PLD).


"Sungguh heran jika Pendamping Lokal Desa sampai tidak diberikan tembusan soal pekerjaan, sementara PLD tugas dan fungsinya seharusnya mendampingi dari awal perencanaan hingga pelaksaan pekerjaan selesai," ucap Ketua RJN Banten.


Lebih lanjut ia mengungkapkan, jika memang terjadi, pihak dinas harus segera memanggil dan mengklarifikasi pihak desa Pasirkadu.


"Ini sungguh tidak masuk diakal, dan kami anggap pelaksaan pekerjaan desa tanpa ditembuskan kepada pendamping adalah sebuah lelucon, dan ini tidak masuk diakal," tuturnya.


Panji juga menyampaikan bahwa dari hasil pemantauan terhadap pelaksanaan pekerjaan jalan di Tahap III, Pemerintah Desa Pasirkadu membangun Perkerasan Jalan dengan volume P. 650 M × L. 2,5 M, Nilai Anggaran Rp 154.031.600,- di Kampung Pasirhuni.


"Bangunannya ada, tapi Pendamping Lokal Desa bilang tidak dilibatkan, ini ada apa?," pungkas Panji dengan heran


Sedangkan A Junaedi Kepala Desa Pasirkadu bungkam ketika dikonfirmasi media soal pelaksaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD), hingga berita dipublikasikan baik secara tertulis maupun pesan singkat WhatsApp tidak berkomentar ketika diminta tanggapannya (Kie87)