Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pasirkadu Bohongi Publik?

Rabu, 09 Maret 2022 | Maret 09, 2022 WIB Last Updated 2022-03-11T03:04:29Z


SWARABANTEN -
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Pasirkadu Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang terpampang di Ruangan Kantor Desa Pasirkadu, dinilai telah bohongi Publik.


Hal tersebut terkuak setelah media melakukan konfirmasi Bendahara Desa dan juga Kepala Dusun (Kadus)


Dalam keterangannya, Sujana, Bendahara Desa Pasirkadu mengatakan bahwa dirinya sudah tidak menjadi Bendahara Desa, dan sudah digantikan oleh M Sajum yang awalnya Kepala dusun.


"Pencairan Dana Desa tahap III saya sudah tidak dilibatkan, dan Kadus yang diroling menjadi Bendahara Desa mendampingi Kepala Desa mencairkan dana desanya," ucap Sujana


Masih dikatakan Sujana, kalo NIPD dan dalam struktur organisasi masih sebagai Bendahara.


"Tetapi yang sebenarnya saya sudah diroling menjadi Kepala dusun, serta kita kembalikan lagi kepada kebijakan pemerintah desa yang mengatur," ungkapnya.


Terpisah Kepala Dusun M Sajum saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Bendahara desa Pasirkadu menggantikan posisi Bendahara sebelumnya.


"Benar pa, terkait pencairan dana desa tahap III saya bersama Kepala desa yang mencairkan, dan memang awalnya saya Kepala dusun tapi diangkat menjadi Bendahara oleh Pak Lurah," papar M Sajum.


M Sajum juga mengungkapkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Bendahara hanya sebatas lisan belum ada surat tertulisnya.


"Kalo secara tertulis belum pernah melihat SKnya tapi kata lurah (A Junaedi) sudah dibuatkan," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Desa Pasirkadu A Junaedi tidak menjawab konfirmasi media ketika ditanya soal pengalihan fungsi kerja Perangkat Desa (Kie87)