SWARABANTEN - Pembangunan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten Bidang Kawasan Pemukiman dengan nilai Rp4,2 Miliar di Kelurahan Curug Kota Serang disoal LSM Banten Movement Wacth(BMW).
Menurut Sekjen LSM BMW Samsul, proyek sebesar Rp4,2 Miliar tersebut patut diduga, tidak sesuai spesifikasi pekerjaan yang sudah tertuang dalam kontrak kerja.
Samsul membeberkan, hasil investigasi yang dilakukan LSM BMW, pada Sabtu 23 Juli 2022, banyak item pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
"Mulai pemasangan U-ditch dan pemasangan paving block," ujar Samsul.
Lanjut Samsul, akibat banyak item pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan ini, jelas kinerja konsultan pengawas di lapangan patut diduga ada main dengan pihak pelaksana pekerjaan.
"Kalau memang konsultan pengawas bekerja setiap hari mengawasi para pekerja di lapangan, tidak mungkin ada beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang tertuang dalam kontrak kerja," imbuhnya
Bukan itu saja, sambung Samsul, konsultan perencanaan DPRKP Banten juga patut diduga tidak bekerja maksimal.
Sehingga, pada saat pelaksanaan pekerjaan dimulai ada kesalahan, titik lokasi jalan hak perorangan dibangun paving block dan U-ditch sehingga dibongkar kembali oleh pihak pemborong.
"Ini jelas menunjukan konsultan perencanaan tidak bekerja dengan baik. Karena data dilapangan tidak singkron dengan pelaksanaan," tandas Samsul.
Ditambakan, kalau konsultan perencanaan bekerja dengan baik tidak mungkin ada kesalahan titik lokasi jalan yang akan dibangun.
DIkatakan, hasil investigasi yang dilakukan pihaknya beberapa hari lalu sudah disiapkan, untuk dikaji lebih lanjut.
"Titik lokasi mana saja yang diduga tidak sesuai spesifikasi tu sudah saya siapkan untuk dikaji lebih dalam," tutup Samsul.***