Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Pemkot Serang Deklarasikan Stop BABS, Cuma 3 Minggu 50 Jamban Selesai Dibangun

Kamis, 20 Oktober 2022 | Oktober 20, 2022 WIB Last Updated 2022-10-20T05:14:52Z


SWARABANTEN - 
Terus Deklarasikan Stop Buang Air Besar Sembarangan, Walikota Serang Syafrudin berkesempatan hadir dalam kegiatan Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Babs) dilingkungan Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu (19/10).


Kegiatan Deklarasi Stop BABS ini sudah dilakukan di beberapa Kecamatan dan Kelurahan se Kota Serang dan saat ini berada di lingkungan Kecamatan Kasemen,


Walikota Serang Syafrudin turut memberikan apresiasi kepada ibu-ibu kader Kalijaga (Kalodran Peduli Jamban Keluarga) yang begitu semangat dalam mendeklarasikan Stop BABS, sehingga dalam kurun waktu 3 minggu, sebanyak 50 Jamban Keluarga dapat terselesaikan.


"Dalam waktu 3 minggu dapat menyelesaikan jamban keluarga, maka dari itu saya sangat mengapresiasi semangat ibu ibu kader kalijaga, yang menjadi panitia dalam rangka membebaskan BABS, sehingga dalam waktu 3 minggu ini sekitar 50 jamban yang diselesaikan" ungkap Syafrudin.


Syafrudin juga menambahkan jika jamban yang sudah selesai dibangun agar terus dijaga kebersihannya, karena sudah tentu kebersihan merupakan sebagian dari iman, 


"Bukan hanya indah dilihat saja namun penyakit apapun tidak akan menyerang karena jamban keluarganya bersih" tambahnya.


Selain itu Ketua Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Sri Widajati atau kerap disapa Ibu Putu mengungkapkan bahwa dalam program Deklarasi stop Buang Air Besar Sembarangan yang sudah dilakukan di beberapa Kelurahan dan Kecamatan di Kota Serang, bukan hanya terfokus kepada Intervensi Jamban saja akan tetapi terfokuskan kepada kebiasaan Masyarakat yang masih Buang Air Besar Sembarangan.


"Didalam STBM itu sebenarnya bukan hanya oada intervensi jambannya akan tetapi lebih kepada perubahan perilaku untuk stop babs" ujarnya.


Putu juga menjelaskan bahwa dalam Deklarasi Stop BABS itu sendiri terdapat beberapa pilar dalam Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).


"Deklarasi stop BABS ini merupakan pilar pertama dalam STBM (sanitasi lokal berbasis masyarakat), dimana didalamnya itu terdapat 5 pilar, Yang pertama stop BABS, cuci tangan pakai sabun dengan air bersih yang mengalir, pengelolaan makanan dan minuman skala Rumah Tangga, Pengelolaan sampah skala rumah tangga, hingga pengelolaan limbah cair skala rumah tangga" tambah Putu.


Kemudian Syafrudin berharap dengan terus dilakukannya Deklarasi Stop BABS ini, seluruh Masyarakat Kota Serang akan sadar dengan kesehatan, sehingga dalam kurun waktu dekat, Kota Serang menjadi Kota yang terbebas dari BABS. (UC/sumber:ProkopimSetda)