SWARABANTEN - Pelaksanaan Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) yang bersumber dari alokasi Anggaran Perubahan Perkim Banten Tahun 2022 Tanpa PIP.
Padahal, Papan Informasi Proyek(PIP) adalah merupakan bentuk Transparansi publik yang harus diketahui oleh masyarakat luas. Karena anggaran ini merupakan duit rakyat dan harus diketahui rakyat.
Namun hal ini tidak berlaku bagi kegiatan milik Dinas PRKP Banten yang berlokasi di Desa Panunggulan Kecamatan Tunjungteja Kabupaten Serang, warga sangat menyayangkan tidak ada PIP.
"Harusnya sebelum pekerjaan dimulai terlebih dahulu dipasang PIP supaya warga tau berapa anggaran pembangunan paving blok dari PRKB Banten," ujar salah seorang warga yang tinggal dekat lokasi pembangunan saat dikonfirmasi Sabtu (12/11/22), yang enggan disebutkan identitasnya di media.
Menurut informasi yang saya dengar dari para pekerja katanya proyek ini proyek aspirasi dewan dan pengerjaannya di borongkan kepada masyarakat disini, dan memang benar PIP tidak ada karena proyek ini sudah berjalan sekitar dua Minggu.
"Kebetulan sudah tiga hari para pekerja libur katanya sih nunggu barang paving blok, setelah paving blok datang baru dilanjutkan kembali," ujar warga tersebut.
Marjani, kepala desa Panunggulan saat dihubungi melalui pesan singkat (WA), membenarkan adanya pembangunan paving blok di desanya.
"Informasinya Proyek aspirasi dewan dari DPRKP Banten dan segala sesuatunya desa tidak mengetahuinya," kata Majani.(kcg)