Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Soal Pengerjaan PSU Paving Block di Singapadu, Ini Penjelasan Pihak CV Mega Jaya Utama, Sudah Sesuai Spesifikasi Teknis Kata Hafezy

Sabtu, 03 Desember 2022 | Desember 03, 2022 WIB Last Updated 2022-12-03T02:32:32Z

SWARABANTEN - Berkaitan pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (Jalan Lingkungan) di Lingkungan Singapadu Kelurahan Tinggar, yang disoal LSM AMAK BAnten, pihak pelaksana menyatakan dugaan tersebut tidak benar.


Seperti diberitakan sebelumnya, LSM Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Banten, menduga adanya ketidakberesan dalam pengerjaan paving block di Lingkungan Singapadu RT 12 RW 03 Kelurahan Tinggar Kecamatan Curug Kota Serang.


Menyikapi dugaan LSM AMAK tersebut, pihak pelaksana CV Mega Jaya Utama, menjelaskan semua yang diungkapkan tersebut, tidak lah benar.


Di lokasi kegiatan, Hafezy Reino Amaral selaku pihak pelaksana CV Mega Jaya Utama, menyatakan pekerjaan yang dilaksanakan, sudah sesuai dengan ketentuan dalam RAB dan spesifikasi pekerjaan.


"Kami melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang diberikan pihak dinas," kata Hafezy, Jumat 02 Desember 2022.


Material yang digunakan, lanjut Hafezy, semuanya mengacu pada ketentuan yang tertera dalam spesifikasi pekerjaan.


Hafezy juga menjelaskan, terkait dokumentasi video yang menjadi bahan pemberitaan, dan disoroti LSM AMAK Banten.


Menurut Hafezy, tumpukan paving block yang ada dalam video, dan terlihat pecah-pecah, itu tidak digunakan dalam pengerjaan kegiatan peningakatan PSU di Permukiman (jalan lingkungan).


"Yang pecah dan menumpuk itu, kami kembalikan kepada penyuplai barang. Kelihatan di video menumpuk, itu bukan untuk digunakan, tapi untuk dikembalikan," ujar Hafezy.


"Kami berupaya menjaga kualitas pekerjaan, mana mungkin barang yang patah-patah itu digunakan. Sekali lagi, yang terlihat menumpuk itu, untuk dikembalikan," tambahnya.


Soal kualitas material, Haefezy menyampaikan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada dalam sepesifikasi teknis.


"Material tersebut kualitas tingkat K 300, itu sesuai dengan arahan dari dinas. Untuk volume pun sama sesuai dengan RAB," ujarnya.


Lanjut Hafezy, mengenai titik pemasangan kanstin yang tidak digali itu, karena dititik tersebut ada galian septic tank warga.


"Mengenai kanstin yang terpasang itu, kenapa tidak digali terlebih dahulu karena adanya galian septic tank warga," jelas Hafezy.


"Bapak-bapak juga pahamlah teknis dilapangan itu seperti apa. Ini semua saya sampaikan, untuk mengklarifikasi dan meluruskan pemberitaan sebelumnya," ujar Hafezy. (Uci)