Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

DPD Partai Garuda Provinsi Banten Nyatakan 90 Persen Kuota Caleg Sudah Terpenuhi

Minggu, 30 April 2023 | April 30, 2023 WIB Last Updated 2023-04-30T22:28:25Z
SWARABANTEN - Sekjen DPD Partai Garuda Provinsi Banten, Andri Nugroho, mngatakan kelengkapan bakal calon anggota legislatif saat ini sudah mencapai 90 persen.

Hal tersebut, sesuai kuota yang ada di masing-masing dapil, baik provinsi maupun di kabupaten dan  kota.


"Alhamdulillah target kuota bacaleg yang sudah masuk hasil laporan dari semua DPC se-Banten  sampai hari ini sudah mencapai  90 persen baik untuk laki-laki dan perempuan sudah terwakilu," ujar Andri, Sabtu malam (29/04/2023)


Saat ini, lanjut Andri, pihaknya sedang mendata semua berkas para calon anggota legislatif yang sudah dilaporkan oleh para ketua DPC sesuai dapil masing masing.


Beberapa hari kedepan, Partai Garuda akan segera kita laporkan ke KPU provinsi dan kabupaten. 


"Tidak menutup kemungkinan jika masih ada para calon anggota legislatip yang ingin bergabung dengan partai Garuda akan kita terima sampai batas penutupan waktu yang sudah ditentukan oleh KPU," ujar Andri.


Sementara itu, Nurhasan, Bidang Humas DPD Partai Garuda Provinsi Banten menambahkan bahwaPencapaian target tersebut meliputi calon anggota legislatip untuk DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten dan kota di Provinsi Banten.


"Kuota Calon anggota legislatif Dewan Pimpinan Daerah(DPD) Partai Garuda Se-Provinsi Banten sudah mencapai target 90 Persen dari kuota yang sudah ditentukan," kata Nurhasan.


Menurutnya. Pencapaian target kuota Calon legislatif tersebut tak luput dari  kerjasama antar para calon anggota legislatif  baik provinsi maupun calon anggota legislatip yang ada di kabupaten dan  kota.


"Makanya pencapaian  target calon anggota legislatip sampai hari ini sudah mencapai 90 persen terwakili, baik perwakilan laki laki maupun perempuan," imbuh Nurhasan. 


Lanjut Nurhasan, saat ini  pihak DPD dan DPC di masing-masing daerah sedang memperifikasi data berkas-berkas kelengkapan persyaratan calon anggota legislatif, dari mulai KTP hingga ke absahan ijasah mading-masing calon supaya tidak terjadi kesalahan.


Jika semua berkas persyaratan sudah tidak ada masalah, para calon legislatip segera melakukan tahapan yang lain, seperti pembuatan SKCK dan surat keterangan sehat dari rumah sakit, mengingat tenggang waktunya yang relatif singkat. 


"Berkas calon anggota legislatif yang sudah masuk sedang kita periksa satu persatu dan yang sudah kita periksa, kita masukan ke database, di masing-masing dapil baik yang di provinsi maupun kabupaten kota untuk segera di laporkan ke KPU," ucap Nurhasan.<red>