Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Masyarakat Keluhkan Bangli, Satpol PP Diminta Bertindak

Senin, 01 Mei 2023 | Mei 01, 2023 WIB Last Updated 2023-04-30T22:46:32Z


SWA
RABANTEN
- Bangunan luar (Bangli) disekitaran lampu merah Boru Kota Serang, dikeluhkan masyarakat.


Pasalnya, Bangli tersebut berdiri di trotoar jalan kewenangan Pemprov Banten.


Bangli di trotoar tersebut tentu saja mengganggu pejalan kaki.


Badilah, warga kampung Boru RT 10 RW 03 Kelurahan Cilaku Kecamatan Curug Kota Serang, mengaku terganggu dengan Bangli tersebut.


Warga juga menyebut, Bangli juga kerap dijadikan tongkrongan para pengemis anak jalanan, yang usianya masih dibawah umur.


"Tak jarang bangunan liar juga kerap dijadikan tempat minuman keras dimalam hari oleh para pengemis," kata Badilah, Minggu 30 April 2023.


Untuk itu, lanjut Badilah, demi kenyamanan para pejalan kaki dan kenyamanan masyarakat setempat, ia meminta Satpol PP Provinsi Banten untuk segera membongkar seluruh Bangli yang berdiri di atas trotoar.


"Dengan adanya bangunan liar yang berdiri di atas trotoar jalan provinsi hak pengguna pejalan kaki tidak ada. Padahal, pemerintah provinsi Banten sudah membangunnya demi kenyamanan para pejalan kaki," ujar Badilah.


Harusnya, lanjut Badilah, pihak satpol PP Provinsi Banten sigap melihat bangunan liar yang berdiri di atas trotoar.


Karena mereka setiap hari pulang pergi melintas di sekitaran lampu merah Boru.


Sementara itu, Ahmad Sopyan, ketua RT 10 , membenarkan banyaknya bangunan liar di atas trotoar jalan provinsi.


Bahkan selain warung banyak juga bangunan liar yang tidak terpakai karena ditinggal pemilik, kerap dijadikan perkumpulan anak pengemis dan pengamen dan terkadang dijadikan tempat minuman keras.


"Bukan hanya tugas Satpol PP provinsi saja, Dinas Sosial juga harus turut bertanggung jawab terhadap para pengemis di lampu merah Boru, karena kian hari kian bertambah saja," pungkas Ahmad.[Nurhasan]