Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Oknum Komisioner KPU Lebak Diduga Selingkuh dengan Isteri Orang, Dicegat Suaminya Ngaku Nge-GRAB

Senin, 10 Juni 2024 | Juni 10, 2024 WIB Last Updated 2024-06-11T03:56:22Z


SWARABANTEN
- Santer beredar kabar dikalangan wartawan di Kabupaten Lebak, oknum komisioner KPU Lebak diduga selingkuh dengan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cibadak.


DW seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diduga selingkuh dengan Isteri orang lain. 


Informasi diperoleh, DW dan Oknum PPS yang sudah bersuami itu, saat dicegat oleh suami dari PPS tersebut, DW mengaku sedang  nge-GRAB. 


Kejadian tersebut dipergoki suami dari Oknum anggota PPS, pada Jumat malam Sabtu (7 Juni 2024) lalu. 


Herli Suhendi Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Lebak mengatakan, dugaan perselingkuhan oknum PPS dan DW anggota KPU Lebak merupakan kisah asmara antara DW yang anggota KPU dan seorang anggota PPS di Kecamatan Cibadak. 


"DW dan oknum PPS dicegat oleh suaminya, bahkan DW sempat dipukuli oleh suami dari PPS itu,"tukas Ketua Marcab LMPI Lebak ini, Senin (10/6/2024).


Terpisah, Dewi Hartini Ketua KPU Lebak mengatakan, permasalahan DW adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan lembaga KPU. 


Disinggung soal sanksi apa, yang akan diberikan kepada DW sebagai anggota KPU yang disebut-sebut selingkuh dengan oknum PPS yang sudah bersuami di Kecamatan Cibadak, Dewi Hartini menyebut, hal tersebut pelanggaran etik komisioner. 


"Untuk pelanggaran etik komisioner ranahnya ada di DKPP  mas," kata Dewi.


Hingga berita ini dirilis, DW yang berulang kali dikonfirmasi awak media tidak merespon. (GUN)