SWARABANTEN - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak memasang gate parkir elektronik atau e-Parking di kawasan Pasar Rangkasbitung, tepatnya menuju jalan Kampung Empang, ditolak warga setempat.
Kebijakan Pemkab Lebak itu, dianggap merugikan, warga setempat pun melakukan aksi protes dengan melakukan aksi turun ke jalan dan memasang spanduk menolak pemasangan gate E-Parkir, Kamis 11 Juli 2024.
Video yang beredar, tampak sejumlah warga melakukan aksi protes saat petugas melakukan pemasangan gate E-Parkir. Warga yang kesal berupaya ingin membongkar E-Parkir tersebut, namun dihadang petugas Satpol-PP.
Kepala Dinas Disperindag Kabupaten Lebak, Orok Sukmana, mengklaim, terkait pemasangan gate parkir di Kasawan Empang merupakan tindak lanjut adanya keluhan dari sejumlah pedagang yang area parkirnya terhalang.
“Nanti khusus warga Empang gratis, asal tidak lebih dari 5 menit," kata Orok Suktmana, kepada wartawan, Rabu 10 Juli 2024. (GUN)