Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Kasus Intimidasi dan Lecehkan Profesi Wartawan di Lebak Berlanjut, Polisi Periksa Saksi

Selasa, 20 Agustus 2024 | Agustus 20, 2024 WIB Last Updated 2024-08-20T12:39:06Z

Aan wartawan Mitrapol saat mendatangi Mapolres untuk membuat laporan polisi atas kasus dugaan intimidasi dan pelecehan profesi wartawan

SWARABANTEN -
Kasus intimidasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan diduga dilakukan MR oknum Kepala Desa Karang Nunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten baru - baru ini, dipastikan berlanjut. 


Dugaan pelecehan dan intimidasi itu, dialami wartawan media online MitraPol, Aan Nuralamsyah. 


Dikonfirmasi, Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak Ipda M. Hazali Alfian, SH mengatakan, penyidik akan memanggil saksi - saksi dalam perkara tersebut. 


"Sebelum memanggil MR, saksi- saksi dulu yang di panggil dan dimintai keterangan. Untuk progres penanganan perkara, Kami akan layangkan SP2HP kepada pelapor, nanti silahkan bisa tanya juga kepada pihak pelapornya"terang Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak ini kepada SWARA BANTEN, Selasa (20/08/2024). 


Dijelaskan, dalam perkara dugaan intimidasi dan pelecehan profesi wartawan itu lanjut Kanit 1 Krimum ini, sejumlah wartawan dan LSM siang tadi menggelar audiensi kepada Wakapolres Kompol Nono Hartono.


"Barusan tadi siang juga ada audiensi bareng  sama Wakapolres"imbuh Ipda M. Hazali Alfian.**