Aan wartawan Mitrapol saat mendatangi Mapolres untuk membuat laporan polisi atas kasus dugaan intimidasi dan pelecehan profesi wartawan
SWARABANTEN - Kasus intimidasi dan pelecehan terhadap profesi wartawan diduga dilakukan MR oknum Kepala Desa Karang Nunggal, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten baru - baru ini, dipastikan berlanjut.
Dugaan pelecehan dan intimidasi itu, dialami wartawan media online MitraPol, Aan Nuralamsyah.
Dikonfirmasi, Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak Ipda M. Hazali Alfian, SH mengatakan, penyidik akan memanggil saksi - saksi dalam perkara tersebut.
"Sebelum memanggil MR, saksi- saksi dulu yang di panggil dan dimintai keterangan. Untuk progres penanganan perkara, Kami akan layangkan SP2HP kepada pelapor, nanti silahkan bisa tanya juga kepada pihak pelapornya"terang Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak ini kepada SWARA BANTEN, Selasa (20/08/2024).
Dijelaskan, dalam perkara dugaan intimidasi dan pelecehan profesi wartawan itu lanjut Kanit 1 Krimum ini, sejumlah wartawan dan LSM siang tadi menggelar audiensi kepada Wakapolres Kompol Nono Hartono.
"Barusan tadi siang juga ada audiensi bareng sama Wakapolres"imbuh Ipda M. Hazali Alfian.**